Taliwang, – Bagian Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (APLPBJP), mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar segera mengajukan dokumen paket proyek yang menggunakan mekanisme tender, sehingga bisa langsung diproses, mengingat waktu akhir tahun tersisa dua bulan lagi.
Syahril ST, MT selaku Kabag APLPBJP yang dikonfirmasi menegaskan, tidak semua paket proyek akan diterima untuk diproses tender, karena waktu yang tersisa sangat tidak memungkinkan, jadi setiap dokumen yang masuk akan dipelajari Kerangka Acuan Kerja (KAK). “Jika masa pekerjaan sampai dua bulan, maka dokumen itu akan dikembalikan atau tidak diproses,” tegasnya.
Dokumen yang sudah pasti akan ditolak atau tidak akan diproses tender adalah, pekerjaan Jembatan, pekerjaan hotmik jalan dengan panjang melebihi 1 kilo, pembangunan gedung dan pekerjaan konstruksi lain yang akan menghabiskan waktu cukup lama. “Melihat limit waktu akhir tahun ini, mungkin hanya pekerjaan rehab ringan dan Jalan Usaha Tani (JUT) yang masih bisa diterima dokumennya,” tandasnya.
Dikesempatan itu Syahril berharap, semoga semua pekerjaan besar yang membutuhkan waktu kerja melebihi 60 hari sudah tidak ada lagi, karena pihaknya hanya memiliki waktu dalam sepekan ini saja untuk menerima dokumennya. “Jika dalam pekan ini tidak ada dokumen yang masuk, maka kami langsung menyatakan proses tender sudah tidak ada,” katanya.
Menyinggung beberapa paket yang sudah diterima, Syahril memastikan bahwa sedang dalam proses perampungannya. Kemungkinan dalam 10 hari kedepan, sudah ditetapkan pemenang sesuai mekanismenya. “Semua dokumen yang kami terima sedang dalam proses, jadi tidak ada yang dikembalikan untuk dilakukan perbaikan dokumen,” lanjutnya.
Diakhir keterangannya, Syahril berharap kepada semua pimpinan SKPD, agar bisa melakukan pengecekan program internal, supaya mengetahui bahwa semua program telah ditender, mengingat dalam pekan terakhir tidak akan ada lagi penerima dokumen tender. **