Taliwang, – Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR), merupakan terobosan dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, setidaknya bisa menurunkan angka kemiskinan melebihi standar yang ditetapkan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sebesar 2 persen.
Seperti yang kita ketahui bersama, berbagai program yang telah dilaksanakan pemerintah KSB adalah Kartu Pariri yang diperuntukan bagi masyarakat yang lanjut usia (Lansia) dan Disabilitas, Kartu Bariri Nelayan, Bariri Ternak, Bariri Tani dan Bariri UMKM, termasuk pertanggungan oleh pemerintah untuk pembayaran BPJS Kesehatan. Meskipun semua program itu telah dilaksanakan, angka kemiskinan di KSB masih tinggi atau berada kisaran 16 persen dari jumlah penduduk. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin ST, pada Jum’at 20/10 kemarin.
Pada kesempatan itu Wabup menduga, jika banyak warga yang mengaku miskin, lantaran merasa cukup enak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah KSB, termasuk bantuan dari pemerintah yang terbungkus dalam Program Keluarga Harapan (PKH). “Saya melihat ada warga kita yang suka mengaku miskin, sehingga penurunan angka kemiskinan tidak bisa maksimal, meskipun program yang dilaksanakan sudah sangat luar biasa,” timpalnya.
Untuk memastikan bahwa warga yang akan diberikan bantuan benar-benar miskin dan memenuhi kriteria, termasuk dalam mengantisipasi adanya kebiasaan mengaku miskin, Wabup menyarankan agar didepan rumah warga tersebut dipajang foto dan identitas sebagai tanda akan mendapatkan bantuan dari pemerintah, lantaran masuk kategori miskin. “Kalau dia benar-benar miskin pasti tidak ada masalah dengan pemasangan alat peraga tersebut, namun yang mengaku miskin tetapi tidak miskin pasti akan malu,” tegasnya.
Masih keterangan Fud sapaan akrabnya, seharusnya tidak ada lagi orang miskin di KSB. Pasalnya, banyak hal yang mempengaruhi, mulai dari keamanan, KSB adalah kabupaten zero horizontal conflict yang bisa membuat masyarakat aman dan nyaman bekerja atau beraktifitas. Kedua, soal lapangan pekerjaan, banyak pekerjaan di KSB. Namun mental malaslah yang membuat warga enggan bekerja. Ketiga soal kesehatan, Pemda telah menanggung iuran BPJS bagi warga KSB yang miskin bahkan yang mampu dan banyak aspek lainnya.
Wakil Bupati menekankan kepada Camat dan Lurah/Kepala Desa untuk memegang data kemiskinan. Mengidentifikasi kembali warga yang dalam data masuk kategori miskin, apakah memang miskin atau tidak. Hal ini penting agar data benar-benar valid dan menentukan kemiskinan warga dengan indikatornya sebanyak 14 indikator dan 50 indikator turunan. Camat pun akan menjadi ketua tim pengentasan kemiskinan di kecamatan. Kepala Desa dan Lurah pun menjadi ketua tim di wilayahnya masing-masing dan menurunkan ke tingkat Kaling/Kadus hingga RT.
Kepala OPD terkait pun diminta untuk memfokuskan program kerja kepada pengentasan kemiskinan. Program bantuan harus diberikan kepada warga yang miskin. ‘’Misalnya pertanian, warga yang miskin yang harus mendapatkan bantuan pertanian begitu pula dinas lain. DPMD juga agar segara membuat Paraturan Bupati tentang pengelolaan Dana Desa dan Anggaran Desa. Ini agar penggunaan dana di desa terarah,” ungkap Wakil Bupati. **