Taliwang, – Program Pengembangan Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal (PKP SPM Dikdas), yang dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah berakhir. Saat ini masih dilakukan perapungan tentang data akhirnya, apakah seluruh indikator sudah terpenhi atau masih ada yang butuh dilanjutkan pada tahun berikutnya, meskipun tanpa dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Meskipun saat ini masih dalam proses validasi terhadap data, konsultan SPM Dikdas, Nuraeni MPd mengaku sangat yakin bahwa pemenuhan SPM Dikdas cukup baik. “Semua komponen yang ada di KSB sangat berperan dalam menuntaskan SPM Dikdas, terutama pimpinan daerah yang sangat serius dengan dukungan anggarannya,” katanya.
Dalam upaya pemenuhan SPM Dikdas, dukungan itu sendiri sudah terlihat sejak awal program itu berjalan. Hal itu bisa dilihat dengan persentase indikator pada tahun 2016 lalu, sehingga ditahun 2017 ini, persentase sejumlah indikator itu pasti lebih baik.
Dibeberkan untuk indikator tentang pemenuhan ruang kelas, meja/kursi, dan papan tulis untuk setiaprombel pada tingkat SMP/MTs baru sekitar 75,61 persen, sedangkan capai sub IP.9 atau jumlah SMP/MTs yang memiliki guru dengan kualifikasi akademik S1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik sebesar 70,73 persen.
Capai untuk IP.11 atau jumlah Kepala SMP/MTs yang berkualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik sudah sebesar 87,80 persen, sedangkan capaian IP.4 atau jumlah SMP/MTs yang memiliki ruang kepala sekolah/madrasah yang terpisah dari ruang guru dan dilengkapi meja dan kursi saat ini berada pada 73,17 persen.
Persentase capai terendah juga terjadi, dimana untuk Sub IP.3.1 atau indikator jumlah SMP/MTs yang memiliki ruang laboratorium IPA dengan dilengkapi meja dan kursi untuk 36 peserta didik dari hasilsensus baru sebesar 12,20 persen, kemudian IP.3.2 yaitu jumlah SMP/MTs yang memiliki satu set peralatan praktek IPA untuk demonstrasi dan eksperimen peserta didik baru sebesar 10 persen.
Untuk indikator jumlah SMP/MTs yang memiliki satu ruang guru dan dilengkapi dengan meja dan kursi untuk setiap orang guru dan staf kependidikan lainnya atau Sub IP 4.2 sampai ini belum memenuhiharapan, dimana hasil sensus diketahui bahwa capaian baru sebesar 26,83 persen, begitu juga dengan indikator jumlah SMP/MTs yang memiliki guru untuk setiap mata pelajaran atau untuk daerah khusus 1 (satu) guru untuk setiap rumpun mata pelajaran atau Sub IP.6 baru sebesar 17,07 persen. Sementara beberapa indikator lain sudah mencapai 100 persen, seperti indikator tentang jumlah SMP/ MTs yang semua rombongan belajarnya tidak melebihi 36 orang atau sub IP.2.3 dari 41 satuan pendidikan yang ada di KSB. **