Taliwang, – Pagu anggaran tahun 2018 untuk Dinas Sosial (Dinsos) sebesar Rp. 3,1 miliar. Hal itu memunculkan persepsi bahwa pemberian bantuan kepada masyarakat Lanjut Usia (Lansia) dan Disabilitas dalam Program Pariri tidak berlanjut, sementara calon penerima bantuan pada Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) itu justru bertambah sebanyak 1.300 orang.
Manurung selaku sekretaris Dinsos Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kepada media ini menyampaikan, jika pagu anggaran dalam lingkup Dinsos bukan untuk membiayai program Pariri Lansia dan Disabilitas, tetapi anggaran untuk biaya operasional dan peningkatan kinerja dalam lingkup Dinsos itu sendiri. Sedangkan anggaran untuk bantuan program Pariri itu sendiri masuk dalam bantuan sosial (Bansos).
“Realisasi bantuan kepada masyarakat selaku penerima program ditahun ini saja menggunakan bansos. Masyarakat juga harus tahu bahwa pemberian bantuan itu sendiri adalah komitmen besar pimpinan daerah, jadi bisa diyakini akan terus berlanjut, bahkan calon penerima bantuan tambahan juga dipastikan bisa mulai menikmati bantuan pemerintah KSB pada tahun 2018 mendatang,” tegasnya.
Manurung mengakui jika dirinya belum mengetahui berapa anggaran yang disiapkan untuk merealisasikan program Pariri Lansi dan Disabilitas tersebut, tetapi pihaknya selaku penanggung jawab program itu, telah menyampaikan rancangan awal tentang tambahan jumlah calon penerima program. “Untuk mengetahui angka pasti silakan konfirmasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) aja,” katanya.
Terkait dengan jumlah calon penerima tambahan, Manurung juga belum bisa memberikan kepastian, lantaran sampai saat ini masih dalam proses finalisasi data, termasuk verifikasi terhadap penerima program sebelumnya, lantaran dari informasi yang diterima, jika ada penerima yang meninggal dunia, sehingga harus dihapus sebagai penerima program. “Program ini tidak mengenal ahli waris, jadi kalau penerima program meninggal dunia, maka langsung dihapus sebagai penerima program,” timpalnya.
Manurung berharap proses validasi ini bisa rampung dalam bulan ini, sehingga pada Desember mendatang bisa diusulkan untuk ditetapkan dalam keputusan Bupati KSB, agar ada dasar bagi Dinsos dan BPKD untuk menyalurkan bantuan dimaksud. “Kami akan terus berupaya untuk segera merampungkan data atau tervalidasi dengan baik, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terlewatkan atau ada masyarakat yang tidak masuk kriteria, tetapi menjadi penerima bantuan,” janjinya. **