Taliwang, – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Taliwang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menggelar sosialisasi Desa Perlindungan Mata Air (Permata). Acara yang dilaksanakan pada Rabu 1/11 kemarin itu menghadirkan nara sumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUPR) provinsi NTB.
Slamet SP MM selaku kabid perlindungan lingkungan saat membuka acara menyampaikan, jika program yang dilaksanakan itu merupakan sebuah program konservasi sumber daya air dan pengendalian kerusasan, termasuk sebagai amanah pengelolaan sumber daya air yang telah tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, Bumi, AIR dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Masih keterangan Slamet, program Permata mempunyai tujuan mendorong pemerintah daerah untuk menjaga, memelihara, memulihkan dan melindungi mata air serta kawasan sekitar mata air dan daerah resapan mata air agar pemanfaatanya berkelanjutan. “Komitmen untuk menjaga mata air bukan hanya dari pemerintah, tetapi semua masyarakat diharapkan memiliki kepedulian yang sama,” katanya.
Ir Nyoman Sudarma MM yang mewakili DLHK Provinsi NTB pada kesempatan itu menegaskan, program PERMATA merupakan salah satu kegiatan adaptasi dan sekaligus upaya praktis untuk mengantisipasi Perubahan Iklim yang menyebabkan banyak terjadi banjir dan kekeringan akibat musim yang tidak bisa diprediksi. Kegiatan-kegiatan di dalam Program PERMATA terutama ditujukan sebagai usaha meningkatkan cadangan sumber daya air melalui rehabilitasi dan perlindungan Daerah Tangkapan Air(DTA) atau catchment área di sekitar mata air serta pemberdayaan kelompok masyarakat local yang tinggal di sekitar lokasi mata air.
Nyoman juga menyinggung bahwa KSB termasuk belum pernah mendapatkan juara Desa Permata, sehingga didorong partisipasi dari semua komponen, sehingga prestasi itu bisa diraih, sekaligus dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga seluruh wilayah sekitar mata air itu sendiri.
Sedangkan Jufri ST dari Balai Informasi Infrastruktur wilayah DPUPR provinsi NTB mengingatkan, perlu diketahui bersama tentang siklus air itu sendiri, agar masyarakat bisa memahami bahwa kesulitan mendapatkan air akan dirasakan setelah tidak mudah mendapat air kebutuhan itu sendiri. “Masyarakat harus tahu bahwa air yang dipergunakan selama ini didapat dari mata air, jadi harus ada upaya bersama dalam menjaga mata air itu sendiri,” timpalnya.
Diingatkan juga bahwa selama ini masyarakat kebanyakan hanya berfikir untuk memanfatkan dan mengelola air yang keluar dari mata air sebesar besarnya, tanpa sempat berfikir bagaimana agar air terus bisa mengalir sepanjang masa. Padahal penyelamatan dan perlindungan mata air itu mutlak diperlukan untuk menjaga kualitas, kontinuitas dan kuantitas air yang keluar dari mata air.**/Adv