Taliwang, – Laporan adanya pencurian dalam areal tambang milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), pada pekan kemarin telah ditindaklanjuti serius oleh Mapolres Kabupaten Sumbawa Barat ( KSB), sehingga berhasil mengamankan salah seorang dari terduga pelaku.
Kapolres KSB, AKBP Andy Hermawan S. Ik melalui Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Iptu I Putu Agus Indra Permana Selasa 7/11 membenarkan adanya penangkapan salah seorang terduga. “Kami memang telah mengamankan IR, karena diduga sebagai salah seorang pelaku pencurian yang terjadi beberapa hari lalu,” katanya.
Masih keterangan Iptu I Putu Agus Indra Permana, dari keterangan IR bahwa aktifitas pencurian itu dilakukab dengan dua orang rekannya. Berdasar keterangan itu, kami akan melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku. “Kami sudah mengantongi identitas pelaku lainnya, jadi sekarang sedang dicari keberadaannya,” lanjutnya.
Dibeberkan Iptu I Putu Agus Indra Permana, dalam melaksanakan aksinya, ketiga pelaku terlebih dahulu merusak pagar pembatas dan berhasil membawa kabur aki dengan merk Cat, kop mesin dan kabel. “Dari pengakuan IR, barang hasil curian yang mereka peroleh sudah dijual kepada terduga penadah,” terangnya.
Mengingat barang hasil curian harus ditemukan untuk dijadikan barang bukti, maka penyidik akan mencari tahu tempat penjualannya. “Kami akan mendatangi lokasi penjualan barang bukti tersebut,” tuturnya.
Dari hasil pengembangan diketahui, pelaku yang masih dibawag umur itu ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama dan baru satu bulan menghirup udara bebas. “Kawanan ini diduga spesialis pencuri di lokasi tambang,” ujarnya, sambil mengatakan bahwa tersangka diancam pasalnya, 363 ayat 1 ke 4 secara bersama melakukan pencurian dengan pemberatan dan dua orang terduga pelaku masih dicari keberadaannya. **