Taliwang, – Mobil Dinas untuk operasional komisi-komisi di DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah ditarik, lantaran secara aturan bahwa fasilitas kendaraan sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah. “Kami sudah menarik semua kendaraan dinas yang dipergunakan oleh komisi-komisi di DPRD KSB,” kata Muhammad Yusuf SIp selaku Pelaksana tugas (Plt) kepala Badan Pendapatan dan Asset Daerah (BPAD).
Masih keterangan Yusuf sapaannya, hasil pendataan asset yang dilakukan, jika anggota DPRD KSB hanya mendapatkan fasilitas kendaraan roda empat, jadi hanya 3 unit mobil yang dilakukan penarikan melalui Sekretariat DPRD KSB. “Kami hanya menarik 3 unit mobil yang dipergunakan sebagai kendaraan operasional komisi, karena memang tidak ada roda dua yang menjadi kendaraan dinas,” lanjutnya.
Yusuf juga mengingatkan, jika penarikan kendaraan dinas tidak berlaku pada unsur pimpinan, karena ada hak protokoler yang melekat, terus para pimpinan lembaga politik itu sendiri, tidak mendapatkan tambahan pendapatan sebagai pengganti biaya operasional tersebut. “Kalau kendaraan operasional pimpinan DPRD KSB tidak masuk dalam item penarikan tersebut, karena memang regulasinya berbeda,” tandasnya.
Dikesempatan itu Yusuf juga membeberkan jika bekas kendaraan dinas komisi itu sudah difungsikan oleh pihak eksekutif. Salah satunya menjadi kendaraan operasional Badan Kepegawaian Daerah (BKD), satunya lagi menjadi kendaraan tamu pemerintahan dan satunya lagi menjadi kendaraan operasional lingkungan setda. “Semua kendaraan itu sudah terdistribusi pada beberapa tempat,” bebernya.
Ketegasan Yusuf itu sendiri sekaligus memberikan keterangan kepada masyarakat, jika informasi bahwa anggota DPRD KSB sudah menerima tambahan operasional dalam bentuk uang, namun masih tetap menggunakan kendaraan dinas, termasuk terklarifikasi bahwa kendaraan dinas sudah dipergunakan oleh pihak eksekutif. “Kami menarik kendaraan melalui sekretariat DPRD KSB, kemudian didistribusikan penggunaan dengan mengacu pada keputusan Bupati KSB,” ungkapnya. **