Taliwang, – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), telah mengantongi nama personil yang akan bergabung pada Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Pembentukan Gakkumdu masih dalam proses, namun sejumlah nama sebagai calon anggota sudah kami terima dari masing-masing pihak, seperti Kejaksaan maupun Kepolisian, jadi tinggal menunggu permintaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” kata Herman Jayadi SIp, salah seorang komisioner Panwaslu KSB kepada media ini kemarin.
Herman Jayadi mengakui, jika proses pembentukan Gakkumdu termasuk terlambat, mengingat tahapan untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, termasuk verifikasi Partai Politik (Parpol) sedang berlangsung. “Rencana awalnya, pembentukan Gakkumdu harus rampung pada awal Oktober lalu, namun sampai saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut oleh pihak Bawaslu selaku pemilik kewenangan dalam membut keputusan penetapan personil Gakkumdu,” lanjutnya.
Masih keterangan Herman Jayadi, momentum pertemuan yang akan dilaksanakan dengan pihak Bawaslu dalam pekan ini, akan dimanfaatkan untuk mempertanyakan proses lebih lanjut dalam pembentukan Gakkumdu. “Kami diundang Bawaslu untuk membahas beberapa hal penting dalam pekan ini. Kesempatan itu akan saya pergunakan untuk mempertanyakan proses pembentukan Gakkumdu,” janjinya.
Meskipun Gakkumdu belum terbentuk, Herman Jayadi memastikan bahwa hak masyarakat dan parpol untuk menyampaikan laporan terkait dengan urusan Pemilihan Umum (Pemilu), tetap diterima oleh pihak Panwaslu KSB, meskipun nantinya akan diproses setelah terbentuknya Gakkumdu. “Bagi masyarakat yang ingin memberikan pengaduan atau laporan, bisa langsung ke Panwaslu KSB untuk saat ini,” tandasnya.
Diakhir keterangannya, Herman Jayadi berharap dalam bulan ini bisa segera ada keputusan tentang proses pembentukan Gakkumdu. “Semoga dalam waktu tidak terlalu lama Gakkumdu sudah terbentuk,” harapnya. **