Taliwang, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sangat bersemangat untuk segera mencapai visi, yaitu terwujudnya pembangunan berkelanjutan pada semua aspek kehidupan masyarakat yang berwawasan lingkungan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sehingga akan menerapkan sistem penanganan pengaduan integritas berbasis Data Spasial Aset (DSA).
“Untuk melihat keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, tidak terlepas dari kekuatan sistem yang sudah termaktub dalam perundang undangan yang berlaku, seperti Peraturan Bupati (Perbup) nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka DLH mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Lingkungan secara teratur,” kata Drs H Hamzah selaku kepala DLH KSB dalam acara sosialisasinya.
Masih keterangan H Hamzah, penerapan program itu sendiri sebagai upaya untuk mempercepat terwujudnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan menuju peningkatan konservasi sumber dayaalam, pengawasan lingkungan dan penataan keindahan kota menuju KSB yang bersih dan sehat
Diingatkan H Hamzah, kecepatan dan akurasi informasi selama ini terlihat sangat lambat diterima oleh OPD sampai tim teknis sebagai eksekutor dilapangan juga lamban dalam menanganinya, lantaran penyampaian keluhan dan kritik yang disampaikan masih sering menggunakan media sosial/facebook tanpa memberikan informasi yang jelas terkait kejadian di lapangan, belum tersedianya pos pengaduan terpadu, terus tidak adanya nomor telepon/sms center yang terintegrasi dengan sistem aplikasi terentu sehingga bisa dihubungi langsung oleh masyarakat ketika adanya masalah yang akan disampaikan.
Kendala lainnya adalah, minimnya jumlah staf administrasi sebagai penghimpun data dan informasi dari masyarakat, termasuk jumlah personil lapangan, ketergantungan masyarakat untuk selalu dilayani setiap saat dan segera diselesaikan tanpa memandang kondisi teknis dan non teknis.
Sementara Maswakang S.Ap selaku kasubag perencanaan dan penyusunan program menilai, untuk mengatasi persoalan itu sendiri dibutuhkan beberapa langkah penting, seperti, menyiapkan akun media social sebagai sarana diskusi online antara masyarakat dengan pemerintah, menginstal aplikasi pesan singkat pada smartphone android untuk mengirim dan menerima sms secara programmatically, membuat nomor sambungan telepon/call center sebagai sarana komunikasi langsung dalam menyampaikan aspirasi atau informasi di lapangan, termasuk membuat jejaring kerja yang baik dengan semua bidang teknis beserta seksi yang ada Dinas, menyiapkan tenaga administrasi/operator yang handal sebagai penghimpun dan penerima informasi dan menambah jumlah dan meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur teknis di lapangan. **