Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sangat berkomitmen dengan dukungannya, agar Bank NTB yang masih berstatus Bank konvensional dirubah menjadi Bank NTB Syariah. Ketegasan itu kembali disampaikan Dr Ir H W Musyafirin MM, selaku Bupati KSB dalam acara sosialisasi konversi kegiatan usaha PT. Bank NTB menjadi PT. Bank NTB Syariah, yang dilaksanakan pada Rabu 22/11 kemarin di Hotel Grand Royal. “Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama pemerintah Kabupaten/Kota telah berkomitmen untuk mengkonversi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah, sesuai dengan hasil kesepakatan dalam beberapa kali pertemuan, meskipun harus menerima konsekuensi, yaitu tidak lagi mendapatkan deviden,” tegas H Pirin sapaan akrab Bupati KSB.
Masih keterangan H Pirin, meskipun pemerintah tidak lagi mendapatkan deviden, namun akan berbanding lurus dengan pelayanan yang diterima masyarakat, terutama dalam bentuk perhitungan keuangan dan pastinya mewadahi muamalah masyarakat sesuai syariah. Dijelaskan H Pirin, Praktek Bank NTB saat ini adalah konvesional dan jelas ada unsur riba. Dalam Al-Qur’an (Surat Al Baqarah Ayat 275, Red) Allah SWT tegas mengharamkan riba dan menghalalkan jual beli. Maka sudah jelaslah dasar hukum agar kegiatan usaha Bank NTB harus ke sistem Syariah. Dimana didalamnya mengatur tentang pembiayaan, bagi hasil dan sebagainya sesuai tuntutan syariah. “Sistem syariah memiliki prinsip berkeadilan, prinsip kebersamaan dan lainnya. Ini sangat bagus dan harus disosialisasikan, saya tidak ingin saat bank ini menjadi bank syariah tapi warga KSB ternyata tidak paham sistem syariah,” imbuhnya.
Jika menjadi Bank Syariah, maka Sumber Daya Manusia juga harus mumpuni. Namun yang paling penting adalah, memiliki sumber daya yang berintegritas, yang IJS (Ikhlas, Jujur dan Sungguh-Sungguh, Red). Terlebih, Bank NTB akan menjadi Bank NTB Syariah natinya. Bupati juga berpesan agar pelayanan pelanggan benar-benar optimal atau memperhatikan prinsip pelayanan. Jangan sampai membeda-bedakan status, jangan karena plat merah kemudian mengabaikan masyarakat biasa.
Untuk memaksimalkan sosialisasi konversi PT. Bank NTB ini, Bupati meminta kepada alim ulama dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk mengimbau masjid-masjid di Kabupaten Sumbawa Barat pada Jum’at minggu ini agar materi khutbah mengangkat tema konversi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah.
Dewan Komisaris PT. Bank NTB, Prof Dr H Mansyur Afifi, MSi dalam sambutannya mengatakan, saat ini PT. Bank NTB memiliki aset sekitar Rp. 9 Triliun. Sementara nilai kredit yang tersalur kepada masyarakat senilai Rp. 5 Triliun, nilai itu setara dengan jumlah APBD Provinsi NTB. Namun jika menengok usaha bank syariah, dari data 10 tahun terakhir, pertumbuhan bank syariah sejak tahun 2006-2016 sebesar 39 persen setiap tahunnya. Sementara bank konvesional hanya 14 persen.
Diingatkan juga bahwa pertumbuhan bank syariah selama 10 tahun terakhir sebesar 37 persen setiap tahunnya. Pembiayaan sebesar 40 persen dari dana pihak ketiga tumbuh sampai 23 persen. “Ini menjadi dasar Bank NTB harus dikonversi menjadi syariah, karena sesuai perhitungan perbankan dan data empirik di lapangan, kegiatan usaha syariah sangat menguntungkan,” terang Prof. Mansyur. **/Hms