Taliwang, – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) peningkatan kompetensi bagi kepala sekolah pada seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kegiatan yang dipusatkan di aula SMAN 1 Taliwang itu berlangsung selama sepekan ini atau akan berakhir pada Senin 4/12 (hari ini, red).
Ketua panitia pelaksana, Aku Nur Rahmadin SPd menuturkan, kegiatan diklat dilaksanakan didasari sebuah realita bahwa kompetensi sebagian besar kepala sekolah, mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), masih belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Masih pengakuan Madin sapaan akrabnya, apabila sertifikat kepala sekolah sebagai bentuk pengakuan, jika seseorang telah memenuhi kompetensi jabatan kepala sekolah yang digunakan sebagai parameter, maka kita patut prihatin karena hanya segelintir yang telah memiliki kompetensi, sementara Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 28 tahun 2010, pasal 2 ayat (3) huruf b dengan tegas menyatakan bahwa sertifikat kepala sekolah harus dimiliki sebagai salah satu syarat pengangkatan sebagai kepala sekolah.
Dilanjutkan juga oleh kabid pembinaan ketenagaan pada Dikpora KSB itu, untuk mendapatkan sertifikat dimaksu beserta Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), dibutuhkan sebuah diklat khusus atau diklat Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PCKS) dalam rentang waktu yang cukup lama dengan berbagai ketentuan tekhnis yang agak sulit dipenuhi. “Diklat yang digelar ini sebagai bentuk terobosan Dikpora KSB dalam meningkatan kompetensi, sehingga bisa sebagai sebuah PCKS,” tandasnya.
Agar target besar bisa dicapai, maka kegiatan yang dilaksanakan selama sepekan itu akan ada berbagai materi yang disampaikan, seperti penjelasan tentang kebijakan kementerian pendidikan dan kebudayaan, termasuk kebijakan Dikpora, terus ada orientasi program, ada materi tentang latihan kepemimpinan dan manajerial, bahkan ada pre test dan post test. “Peserta akan mengikuti tes kognitif yang bertujuan untuk mengetahui pencapaian peningkatan kompetensi,” lanjutnya.
Sementara Bupati KSB, Dr Ir H W Musyafirin MM saat membuka acara menegaskan, program pendidikan dan pelatihan kompetensi yang digelar harus bisa meningkatkan kompetensi kepsek selaku peserta, karena Kepsek yang berkompeten akan mampu mengembangkan dan memberdayakan dirinya serta memacu peningkatan kinerja sekolah yang dipimpinnya kearah peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan. **