Taliwang, – Seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang berkantor dalam areal Kemutar Telu Center (KTC), akan melaksanakan absen siang dan absen pulang di Masjid Agung Darusallam. Peraturan itu akan mulai diberlakukan pada awal tahun 2018 mendatang.
“Saya ingin semua aparatur melaksanakan shalat berjamaah pada waktu Dhuhur dan Ashar, jadi absen harus ditempatkan di Masjid Agung Darusallam. Hal itu harus sudah mulai dilaksanakan pada awal tahun 2018,” tegas Bupati KSB, Dr Ir H W Musyafirin MM, kemarin.
H Pirin sapaan akrab Bupati KSB mengakui, jika kebijakan itu harus dilakukan untuk mendekatkan aparatur dengan Masjid, jadi dirinya merasa yakin bahwa aparatur tidak akan sekedar datang untuk melakukan absensi, tetapi bisa langsung melaksanakan shalat berjamaah. “Masa aparatur hanya datang absen saja di Masjid, pasti akan ikut shalat nantinya,” katanya.
Terkait dengan kebijakan tersebut, Bupati KSB telah memberikan perintah kepada Badan Kepagawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kabupaten (Itkab), agar segera mempersiapkan penerapan absensi di areal Masjid Agung tersebut. “Saya juga sudah ingatkan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar melakukan sosialisasi tentang kebijakan tersebut, termasuk ikut mempersiapkan penerapan absen dalam lingkup Masjid tersebut,” tuturnya.
Masih keterangan H Pirin, wajib absen dalam areal Masjid itu sendiri akan dijadikan bahan evaluasi sebelum memberikan kepercayaan kepada aparatur untuk memegang jabatan, jadi yang diketahui tidak pernah atau jarang shalat berjamaah, dipastikan tidak akan diberikan jabatan apapun. Bagi yang sudah memegang jabatan, bisa jadi dicopot atau tidak lagi diberikan kepercayaan memegang jabatan. “Shalat berjamaah adalah salah satu bahan evaluasi bagi aparatur,” timpalnya.
Sementara Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin ST pada kesempatan itu mengaku kecewa dengan aparatur, lantaran dalam beberapa hari ini jumlah yang mengikuti shalat terus berkurang, padahal telah diterapkan absen siang di Masjid Agung. “Saya sangat bingung dengan sikap aparatur kita, kenapa dalam beberapa hari ini jumlah yang ikut shalat terus berkurang,” sesalnya.
Sebagai catatan penting yang perlu diketahui oleh seluruh aparatur, jika waktu absen nanti akan diawasi langsung oleh dirinya, sehingga bisa diketahui bahwa ada aparatur yang numpang diabsen oleh rekannya. “Tahun 2018 nanti, wajib diabsen langsung oleh yang bersangkutan, jadi tidak ada istilah dibantu, apalagi absen siang dan pulang bukan lagi manual, tetapi menggunakan absen sidik jari,” tegasnya. **