Taliwang, – Dana kucuran pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebesar Rp. 2,350 miliar untuk pengaman Harga Dasar Gabah (HDG) tahun 2017 sudah tuntas atau telah dikembalikan oleh seluruh mitra yang diberikan kepercayaan.
“Kami sudah mendapatkan salinan atau bukti, jika perusahaan yang diberikan kepercayaan untuk menggunakan dana HDG telah melakukan pengembalian seluruh pinjaman melalui kas daerah, jadi 8 perusahaan yang menjadi mitra tidak ada yang menunggak,” tegas Firmansyah SIp, MM selaku kabid Koperasi pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) selaku leading sektor persoalan HDG.
Dikesempatan itu Firman sapaan akrabnya memberikan apresiasi kepada semua rekanan yang menjadi mitra, karena sangat komitmen dengan janji untuk mengembalikan pinjakan diakhir tahun 2017 lalu. “Meskipun ada yang melunasi diluar waktu yang ditetapkan, tetapi tidak keluar dari tahun 2017,” lanjutnya.
Apakah mitra itu akan kembali diberikan kepercayaan untuk mengelola dana HDG tahun 2018, Firman tidak bisa memberikan keterangan secara rinci, lantaran soal penetapan bukan menjadi bagian tugas dan tanggung jawabnya. “Apakah ada dana HDG tahun 2018 saya tidak tahu persis, karena itu adalah persoalan kebijakan pimpinan, termasuk siapa saja yang akan kembali diberikan kepercayaan nantinya, jika memang anggaran tahun ini kembali ada,” elaknya.
Firman mengakui bahwa dalam penentuan perusahaan sebagai mitra dilakukan verifikasi secara ketat, termasuk harus ada jaminan yang diberikan untuk mengelola dana HDG itu, bahkan jaminan yang diterima pemerintah KSB nominalnya melebihi pinjaman yang diterima, jadi yang dianggap tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan, akan dilakukan pelelangan terhadap asset yang dijaminkan itu. “Alhamdullillah semua tuntas dan tidak ada tunggakan apapun,” ucapnya. **