Taliwang, – Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali mempertahankan predikat sebagai juara kedua sebagai kabupaten informatif di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Atas prestasi itu diberikan penghargaan oleh Wakil Gubernur NTB, H Moh. Amin, SH, MSi yang diterima oleh Sekretaris Daerah KSB, H Abdul Azis, SH MH, pada acara anugerah badan publik informatif provinsi NTB dalam rangka pemeringkatan badan publik se Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya beberapa waktu lalu. “Kita kembali mendapatkan juara sebagai kabupaten informatif,” tegas Sekda KSB.
Masih keterangan H Abdul Azis, prestasi yang diraih itu harus bisa dipertahankan, bahkan harus lebih ditingkatkan lagi, sehingga menyerukan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar bisa memberikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat.
Sebagai informasi, prestasi KSB menjadi peringkat kedua tahun 2017 ini mempertahankan pretasi tahun 2016 lalu. KSB mampu menyisihkan tiga kabupaten/kota lainnya mulai dari Kabupaten Sumbawa, Lombok Utara. Termasuk Kota Mataram yang pada tahun 2016 menjadi peringkat pertama. Dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi NTB Katagori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2017. Peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Lombok Barat sementara Kota Mataram harus puas di peringkat ketiga.
Pada Katagori OPD Provinsi NTB, Bappeda keluar sebagai Juara I, RSJ Mutiara Sukma sebagai Juara II, Dinas Perdagangan, Dikbud dan Dinas Energi Sumberdaya Mineral sebagai Juara III, IV dan V. Sementara di katagori Partai Politik,juara I diraih oleh DPW PKS dan Juara II DPW Demokrat. Anugerah Badan Publik Informatif ini dihadiri Anggota Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Provinsi NTB, Kepala OPD Provinsi NTB, PPID Utama KSB, Utusan Parti Politik, dan undangan lainnya.
Sementara H Moh. Amin selaku Wagub NTB dalam sambutannya mengatakan, keterbukaan informasi merupakan keharusan. Keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator suatu instansi dikatakan good goverment (Pemerintahan yang baik). ‘’Kita harus terus menata dan memperbaiki keterbukaan informasi. Pemerintah Provinsi mendukung penuh keterbukaan informasi,” katanya.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB, Hendriadi, S.E mengatakan, evaluasi keterbukaan informasi publik dilaksanakan selama enam bulan, mulai bulan Juli hingga Desember 2017. Dari 86 badan publik yang dievaluasi, hanya 13 badan publik saja yang masuk nominasi sebagai badan publik informatif. Dari evaluasi yang digelar KI, secara kualitatif indeks keterbukaan publik di NTB masih kurang. ‘’KI merekomendasikan agar koordinasi PPID Provinsi dan Kabupaten/Kota ditingkatkan, melakukan evaluasi, perlunya perhatian anggaran, memperbaiki sistem layanan dan badan publik harus menuju digitalisasi dokumentasi,” jelasnya.**/Hms