Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) siap melaksanakan proses pemerintahan secara terbuka dan transparan (E-Goverment) yang merupakan aplikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketegasan itu sendiri langsung disampaikan Bupati KSB, Dr Ir H W Musyafirin MM saat membuka rapat monitoring dan evaluasi rencana aksi daerah program pencegahan korupsi yang dihadiri dua orang perwakilan KPK, saat acara dipusatkan ruang rapat Setda, kemarin.
Disampaikan H Pirin sapaan akrabnya, sistem pemerintahan yang akan dikawal langsung KPK sangat penting untuk mengetahui dan memahami langkah apa saja yang harus dihindari dalam melaksanakan tugas, sehingga bisa berada dalam koridor yang tepat. Pengembangan berbagai aplikasi mendukung jalannya roda pemerintahan pun diharapkan bisa segera dilaksanakan, mulai dari e-planing, e-kinerja, e-perizinan dan aplikasi lainnya yang direplikasi dari Kota Bandung. “Dinas-dinas terkait harus segera menyiapkan aplikasi, termasuk dukungan dari Diskominfo untuk memperkuat jaringan, sinyal dan server,” katanya.
Diungkapkan Bupati, untuk pengadaan barang dan jasa, Pemerintah KSB telah membuat Pokja (Kelompok Kerja). Pokja ini menjaring rekanan dalam pengadaan barang dan jasa. Bupati dan Wakil Bupati pun tidak mengintervensi Pokja. Bahkan rekanan yang datang meminta proyek selalu ditolak. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian, bahwa sebagai pemimpin tidak ada intervensi dan memberikan contoh agar semua dijalankan sesuai prosedur.
Integritas harus dibangun dalam bertugas. Jika integritas sudah berjalan baik, maka insya Allah korupsi tidak akan terjadi. Namun jika pimpinan melakukan, bisa jadi di bawahnya akan mencoba. “Kita mengingatkan pada diri untuk tidak menyalahgunakan wewenang sehingga terjadi perbuatan melawan hukum. Manfaatkan kedatangan tim dari KPK untuk sharing informasi, menanyakan masalah yang mungkin menurut kita baik, namun sejatinya bisa menjerumuskan,” imbuh Bupati.
Anggota KPK RI, Nanang Suryana mengajak untuk berbuat yang terbaik, wariskan yang terbaik pada generasi mendatang. Perbuatan itu adalah bagaimana dengan tidak melakukan korupsi. KPK akan terus mendorong rencana aksi pencegahan korupsi. Monitoring dan evaluasi terus dilakukan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Diungkapkan Nanang, lebih dari 70 persen kasus korupsi yang ditangani KPK adalah dalam sektor pengadaan barang dan jasa. Karenanya, sektor ini harus betul-betul ditangani oleh orang yang memiliki integritas tinggi. Termasuk juga perizinan, mulai dari hulu, pertengahan hingga ke hilir, atau mulai dari permohonan perizinan, peroses hingga setelah perizinan keluar, agar tetap berada koridor yang benar. “Karenanya, kami mendorong pemerintah KSB harus segera mengembangkan e-government, mengaplikasikan aplikasi online mulai dari perencanaan, keuangan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hibah bansos, e-kinerja dan lainnya, semua itu untuk mencegah korupsi dan menghemat anggaran,” jelasnya.
Sementara Sekda KSB, H Abdul Azis SH, MH lebih menekankan pada empat simpul titik sentral sektor terjadinya korupsi, pertama pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), lalu pada pengadaan barang dan jasa, selanjutnya pada proses perizinan, serta yang terakhir soal pengawasan pengelolaan sumber daya manusia. **/Hms