Taliwang, – Operasi Jaran Gatarin 2018 yang dilaksanakan Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) selama 14 hari, mulai tanggal 23 Januari hingga 5 Pebruari 2018 telah berhasil mengungkap 6 kasus, masing-masing Kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) serta Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau yang disingkat 3C.
Kapolres KSB, AKBP Andy Hermawan, SIK yang didampingi Wakapolres KSB, Kompol Ismudianto, SH, MH, Kabag Ops, Kompol Edy S dan Kasat Reskrim, Iptu Putu Agus Indra SIK menggelar Jumpa Pers untuk menginformasikan hasil dari pelaksanaan operasi tersebut pada Selasa 6/2 di depan ruang pelayanan Polres KSB, termasuk menunjukan barang bukti (BB) lengkap dengan tersangka masing-masing.
Dikesempatan itu Kapolres membeberkan bahwa kasus Curas terjadi pada Mei 2017 lalu dengan lokasi Alfa Mart simpang KUD, dimana tersangka yang telah diketahui identitasnya pasca melakukan aksi meninggalkan KSB, sehingga harus dilakukan pengejaran. “DK yang merupakan salah seorang karyawan telah berhasil ditangkap pada 23 Januari lalu,” katanya.
Dalam kasus itu pihak Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp. 16 juta, karena para pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp. 12 juta lebih bersama dengan 2 unit Hand Phone (HP).
Untuk kasus Curat yaitu pencurian ternak sapi yang terjadi pada 4 Februari lalu dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), salah satu ladang di Desa Kokarlian dengan tersangka DL dan HR. Modus curat itu sendiri adalah, tersangka DL menangkap sapi milik warga dengan menggunakan tali yang telah disiapkan, setelah berhasil kemudian menghubungi HR untuk mengangkut sapi yang akan dijual di kecamatan Alas. “Berkat informasi warga langsung dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para tersangka,” lanjutnya.
Untuk kasus curanmor Polres KSB berhasil mengamankan JN dan MS alias AL yang diduga sebagai pelaku pada beberapa lokasi pencurian, seperti pencurian Yamaha Mio di Dusun Pinamin Desa Poto Tano, curanmor honda Beat dilokasi pantai Maluk, termasuk curanmor di parkiran baseent Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-syifa. “Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci leter T,” bebernya.
Dikesempatan itu Kapolres juga menyampaikan, untuk menekan kejahatan atau tindak pidana, pihaknya terus melakukan upaya preventiv dengan menggalakan patroli metode Dor To Dor Sistem (DDS), lantaran cara itu dinilai sangat efektif didalam pencegahan, termasuk intens menghimbau kepada masyarakat agar memelihara kamtibmas, karena hal itu bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga dan mencegah adanya tindak pidana,” ucapnya. **