Taliwang, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) telah melaksanakan uji publik tentang opsi untuk pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil). Meskipun ada pro dan kontra saat uji publik namun opsi itu akan tetap menjadi salah satu usulan yang disampaikan kepada KPU Pusat, termasuk opsi tetap pada dapil periode sebelumnya.
Jika terjadi pemekaran dapil, maka untuk Dapil I kecamatan Taliwang tetap dengan kouta 10 kursi, dapil II untuk Kecamatan Seteluk dan Kecamatan Poto Tano dengan jumlah 5 kuris. Lalu dapil III untuk Kecamatan Brang Rea dan Kecamatan Brang Ene dengan jumlah 4 kursi dan dapil IV wilayah Kecamatan Sekongkang, Kecamatan Maluk dan Kecamatan Jereweh dengan jumlah 6 kursi .
“KPU KSB akan tetap mengusulkan 2 opsi kepada KPU Pusat dalam pemekaran dapil, namun apapun keputusan nanti tidak akan merugikan semua pihak dan sudah melewati tahapan mekanisme yang ada,” kata Fahroni, SH selaku komisioner KPU KSB yang mengkoordinir Komisi Tekhnis.
Masih keterangan Fahroni, uji publik yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu merupakan satu tahapan yang harus dilaksanakan sebelum disampaikan dalam bentuk usulan penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD KSB. “Yang perlu diketahui bersama bahwa pengusulan pemekaran dapil bukan merupakan kepentingan parpol, tetapi sebagai bentuk respon memenuhi kepentingan masyarakat terkait dengan aspirasi yang akan diusulkan kepada anggota dewan,” tuturnya.
Sebagai informasi yang perlu diketahui bersama, jika KPU KSB telah melaksanakan rapat pleno tentang rancangan pemekaran dapil, karena berhubungan erat dan sangat berpengaruh dengan tugas dan tanggung jawab KPU KSB. “Kami harus melakukan kajian soal rancangan pemekaran dapil tersebut, jadi seluruh tahapan harus dilalui sebelum diusulkan,” akunya.
Dikesempatan itu Fahroni juga menyampaikan bahwa besar kemungkinan tidak ada penambahan jumlah anggota DPRD KSB, mengingat jumlah penambahan penduduk atau pemilih tidak signifikan, sementara hal itu adalah salah satu indikator dalam penambahan jumlah kursi. “Pemilu nanti tetap memperebutkan 25 kursi DPRD KSB,” tegasnya. **