Taliwang, – Dinas Kesehatan (Dikes) terus mengkampanyekan program pemerintah “Selamatkan Anak Sekolah”. Salah satu upaya yang dilaksanakan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan melakukan pengawasan, pemeriksaan dan penyuluhan terkait jajanan anak.
Kepala Dikes KSB melalui Kepala Seksi Promkes – Bidang Kesmas, Lalu Ashari Cahyadi menyampaikan, terdapat delapan jenis jajanan anak yang mengandung dari empat parameter bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan atau jajanan anak yakni 8 jenis makanan mengandung Formalin, 15 jenis makanan mengandung Borak, 5 jenis makanan mengandung Rhodamin B.
Disamping itu Dikes KSB juga bekerjasama dengan BPOM Provinsi NTB untuk turun ke beberapa sekolah melakukan pemeriksaan dan penyuluhan makanan sehat yang aman bagi kesehatan, sasarannya bagi kesehatan anak sekolah. “Alhamdulillah, dari pemeriksaan awal tahun 2018 yang kami lakukan tidak di temukan makanan yang mengandung empat parameter bahan berbahaya,” katanya.
Masih keterangan Yadi sapaan akrabnya, dari data Dinas Kesehatan temuan tersebut terdeteksi beberapa tahun silam, lanjut, Yadi akrab Ia disapa, kandungan bahan berbahaya tersebut pernah di temukan di pada tahun 2013 silam di SD Negeri Air Suning, (7 Maret), SDN 10 Taliwang (9 Maret) kemudian pada tahun 2014 kembali di temukan di SDN 1 Sekongkang dan SDN 3 Sekongkang (30 Maret).
Kemudian pada tahun 2017 bahan berbahaya tersebut juga diketemukan SMA Negeri Maluk. Berlanjut pada tahun 2018 dari pengawasan yang berlangsung Senin kemarin. di SD Negeri Sapugara dan SD Negeri Tamekan, menunjukkan tidak ada kandungan bahan berbahaya dalam makanan tersebut.
Pada pengawasan lanjutaya di wilayah kecamatan Seteluk dan kecamatan Poto Tano. Dikes dalam melakukan pengawasan melibatkan masing masing Puskesmas setempat, berkenaan telah dilengkapi peralatan Food Contamination Kids yang di peruntukan menghitung empat parameter bahan berbahaya (Formalin, Rhodamin B, Borak, Metanol Yellow). “Dari beberapa empat parameter bahan berbahaya tersebut, kandungan di ketemukan dalam makanan berbahaya seperti permen anak anak, krupuk, sejenis kacang kapri. Bahan ada yang produk makanan nya di hasilkan sebagian dari home industri,” bebernya.
Yadi juga memastikan bahwa Dikes KSB terus mengkampanyekan kegiatan dimaksud secara rutin melakukan pengawasan terhadap jajanan anak. Dengan upaya tersebut menjadi rutinitas tahunan di OPD yang sudah tertuang dalam Perbup Selamatkan Anak Sekolah. “Dari dasar perbub tersebut Dikes menekankan pihak sekolah untuk melakukan kerjasama dengan pihak kantin masing masing sekolah untuk secara rutin memonitor dam mengawasi jajanan yang dijual di kantin sekolah, “jelasnya.
Untuk mengampanyekan “Selamatkan Anak Sekolah” dengan melibatkan murid, guru UKS, pemerhati keseharan, LSM dan lain lain. Tujuannya agar apa yang di kampanyekan tersebut bisa menyebar luaskan dan disampaikan ke sasaran atau target. Jika ada yang mencurigakan, menjadi kewajiban sekolah untuk melaporkan kepada Puskesmas setempat untuk dilakukan pemeriksaan. “Dibutuhkan proses dalam mengingatkan anak agar tidak membeli jajan sembarangan atau yang dijual diluar kantin sekolah, karena masalah itu muncul dari kebiasaan tersebut,” ucapnya. **