Taliwang, – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) disosialisasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Acara yang dipusatkan di Kedai Sawah yang berada dalam lingkungan Kemutar Telu Center (KTC) itu dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum dan Aparatur KSB Ir Irhas Rahmanuddin Rayes, MSi, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi NTB, Drs Tri Budi Prayitno, MSi, Kepala Bidang Integrasi Pengolahan Desiminasi Statistik BPS NTB, Agus Sudibyo, Kepala Dinas Kominfo KSB Drs Burhanuddin, MM, Kepala Bidang Statistik NTB Dra Hj Asnirawati, MSi, termasuk sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah KSB dan Camat.
Kepala Dinas Kominfo KSB dalam sambutannya menyampaikan, jika sosialisasi yang dilaksanakan untuk ini memberikan penjelasan tentang Tata Kelola Statistik Sektoral. “Kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan dan membangun kesamaan pemahaman dalam penyelenggaraan kegiatan statistik,” tegasnya.
Diingatkan Burhanuddin jika masalah data sangat penting dan menjadi salah satu indicator dalam penentuan keberhasilan dari OPD, baik itu dalam pengumpulan data. “Berhasil tidaknya laporan nantinya tergantung dari data yang ada,” ucapnya.
Sementara Asisten 2 mengingatkan kepada semua peserta agar bisa mengikuti seluruh rangkaian acara serta dapat menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh narasumber, ”Apa yang disampaikan pemateri sangat penting bagi semua OPD, jadi harus diikuti seluruh rangkaian acaranya,” ajaknya.
Untuk diketahui pada acara sosialisasi tersebut ada dua materi yang menjadi pokok bahasan, yakni materi yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Kominfotik NTB tentang Kebijakan dan Strategi Pemerintah Daerah menuju Satu Data Indonesia. Sementara narasumber dari Badan Pusat Statistik NTB menyampaikan materi tentang Tata Kelola/Mekanisme Penyelenggaraan Statistik Sektoral.
Dalam sesi pemaparan dan diskusi yang di moderatori oleh Kepala Seksi Statistik Diskominfo KSB Budi Sunarko,SE, Kadis Kominfotik NTB menjelaskan bahwa pihaknya sedang dalam mengerjakan sebuah aplikasi yang bernama Sistem Informasi Manajemen Terpadu untuk perputaran data, dengan cara ini nantinya ketika suatu OPD membutuhkan data maka OPD lain, tidak lagi menginput data tersebut karena sudah ada di dinas terkait, dan data tersebut juga bisa ditukar pakai. “Kami juga sudah mencoba mendesain sebuah portal NTB yang kemudian disatukan dengan berbagai link dari seluruh OPD dan berbagai aplikasi-aplikasi yang ada di NTB dan quot,” jelasnya.
Lanjut Kadis Kominfotik, masalah kualitas data yang dihasilkan harus memenuhi standar kualitas dalam rangka memenuhi kebutuhan pengguna, kemudian proses produksi dan diseminasi data statistik harus berdasarkan dan memenuhi standar kualitas secara nasional serta setiap unit kerja harus menjamin kualitas tersebut.
Dikesempatan itu juga, Kepala Bidang Integrasi Pengolahan Desiminasi Statistik (IPDS) BPS NTB menjelaskan beberapa poin dalam pengumpulan data sektoral tersebut, diantaranya, Norma dan Prinsip Statistik, dukungan data dan informasi statistik terhadap prioritas nasional, serta Sasaran data Informasi Statistik.
Berdasarkan tujuan pemanfaatannya ada tiga jenis statistik, yaitu Statistik Dasar yakni data yang dikumpulkan oleh BPS, Statistik Sektoral yakni data yang dikumpulkan oleh instansi pemerintah, sedangkan Statistik Khusus yakni data yang dikumpulkan oleh lembaga, organisasi, perorangan atau unsur masyarakat lainnya. ada tiga indikator untuk mengarahkan Indonesia dalam satu data atau menjadikan NTB satu data, indikator tersebut adalah satu standar data yakni satu sumber informasi data, kemudian satu metadata yaitu informasi terstruktur mengenai data misalnya siapa yang membuat data, tahun pembuatan data, metode yang digunakan, variabelnya apa saja, sehingga nantinya memungkinkan tidak ada survei atau kegiatan pengumpulan data yang doble. Sedangkan yang ketiga adalah satu portal data, sehingga data-data yang dikumpulkan oleh seluruh OPD nantinya akan dikumpulkan dan dikompilasi oleh wali data dalam hal ini Dinas Kominfo Kabupaten.
Data sektoral ini meliputi perwujudan suatu daerah, baik kondisi wilayah, potensi sumber daya maupun hasil pembangunan suatu daerah yang bisa menjadi bahan masukan dalam rangka perencanaan dan evaluasi pembangunan kabupaten secara terpadu dalam melaksanakan program pembangunan. **