Taliwang, – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) akan mengalami kesulitan untuk penggandaan soal pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun pelajaran 2017/2018 yang akan dilaksanakan pada April mendatang, lantaran adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat mengenai mata pelajaran yang akan diujikan.
Pada regulasi tahun sebelumnya yang akan diujikan hanya 3 mata pelajaran saja, tetapi dalam Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bernomor 0045/BSNP/II/2018 tentang prosedur operasional standar penyelenggaraan ujian sekolah berstandar nasional tahun pelajaran 2017/2018, menetapkan bahwa harus melaksanakan pengujian terhadap 7 mata pelajaran.
Kebijakan penambahan mata pelajaran yang akan diujikan itu setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, jadi anggaran yang tersedia hanya untuk penggandaan 3 mata pelajaran, masing-masing pendidikan agama, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Pendidikan Kewarga Negaraan (PKN). “Pelaksanaan USBN harus tetap sukses dan Dikpora tetap akan bertanggung jawab untuk penggandaan soal sesuai kewenangan dan tanggung aturan,” kata Drs Tajuddin MSi selaku kepala Dinas Dikpora Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Mengenai akan ada kendala anggaran penggandaan soal, Tajuddin mengaku akan disampaikan kepada pimpinan daerah untuk mendapatkan solusi penanganannya, termasuk membuat telaan staf sebagai pijakan pemerintah. “Soal kendala anggaran tetap akan diupayakan melalui regulasi dan aturan keuangan, jadi Dikpora harus tetap memberikan jaminan bahwa pelaksanaan USBN tetap berjalan lancar,” timpalnya.
Tajuddin juga memastikan bahwa akan digelar rapat internal Dikpora pada pekan mendatang, setelah mendapatkan informasi akhir dari pelaksanaan USBN itu sendiri. “Mungkin pekan depan baru kita melaksanakan rapat. Kegiatan itu sendiri akan dimanfaatkan untuk melakukan estimasi kebutuhan biaya penggandaan soal, sehingga bisa diketahui berapa kekurangannya,” urainya.
Ditempat terpisah, Lutpiah Ruswati MPd selaku kasi kurikulum pada Dikpora KSB menjelaskan, jika penanggung jawab pelaksanaan USBN adalah satuan pendidikan itu sendiri (Sekolah, red), tetapi Dikpora diberikan tanggung jawab untuk melakukan penggandaan soal. Hal itu juga untuk memastikan bahwa soal USBN sangat rahasia.
Menyinggung soal anggaran, Lutpiah mengakui bahwa telah tertuang dana untuk penggandaan soal dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Dikpora, namun anggaran yang tersedia hanya untuk kebutuhan penggandaan untuk 3 mata pelajaran. “Kami susun sebelum keluarnya Peraturan BSNP jadi diluar dugaan jika ada tambahan mata pelajaran, yaitu Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris,” ucapnya. **