Taliwang, – Bantuan Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) dalam bentuk Bariri Ternak yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melalui Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) masih bergulir untuk tahun 2018 ini dan saat ini masih dilakukan verifikasi terhadap calon penerimanya.
Kusmirin S.St selaku Kabid peternakan pada Distanbunak kepada media ini mengaku, dalam menentukan calon penerima harus dilakukan verifikasi secara ketat mengingat jumlah bantuan tidak sebanyak tahun 2017 lalu. “Saat ini masih dalam proses verifikasi untuk calon penerima dan semoga dalam bulan ini bisa dirampungkan, agar dapat langsung diusulkan untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan,” katanya.
Masih pengakuan Kusmirin sapaannya, ternak bantuan untuk digulirkan dalam tahun ini hanya untuk ternak besar, sementara bantuan ternak unggas tidak dilaksanakan. “Sekitar 100 ekor sapi untuk bantuan melalui program Bariri Ternak tahun ini, sementara untuk bantuan unggas seperti ayam dan bebek tidak ada programnya,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Kusmirin juga memastikan bahwa penerima bantuan tidak boleh yang pernah menerima bantuan sebelumnya. Ketegasan itu sendiri sudah disampaikan juga kepada agen PDPGR yang tergabung dalam tim bersama verifikasi calon penerima bantuan. “Memang ada yang melaporkan bahwa ternak bantuan sudah mati dan mengajukan usulan untuk mendapatkan pengganti. Permohoan itu tidak bisa direalisasikan karena dalam keputusannya bahwa bantuan itu hanya sekali diterima,” terangnya.
Menyinggung soal hasil pengecekan terhadap ternak bantuan sebelumnya, Kusmirin mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan akhir dari masing-masing Kantor Cabang Dinas (KCD) yang diberikan kepercayaan untuk melakukan verifikasi dan pendataan, ”Berapa ternak bantuan yang produktif dan yang mati termasuk pindah tangan (Dijual) belum bisa disampaikan, lantaran masih dalam proses validasi,” katanya.
Meskipun masih dalam proses validasi data, dirinya memastikan bahwa sudah ditemukan adanya ternak bantuan itu mati, terus dijual kepada orang lain oleh pemilik. “Dalam laporan nanti akan tertera jelas siapa penerima bantuan yang menjual ternak bantuan dan siapa yang ternaknya mati,” lanjutnya.
Dipastikan juga bahwa penerima bantuan yang diketahui telah menjual ternak bantuan, akan dimintai pertanggung jawaban dan membuat surat pernyataan tentang kesanggupan untuk membeli kembali ternak yang dijual atau ternak lain sesuai spesifikasi saat menerima bantuan. “KCD akan langsung memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan membuat pernyataan tertulis, kapan akan menyiapkan ternak sesuai spesifikasi bantuan tersebut,” tegasnya.
Dikesempatan itu Kusmirin mengaku sangat kecewa dengan sikap beberapa orang penerima bantuan tersebut, padahal saat verifikasi dan penyerahan ternak telah diingatkan bahwa tidak diperbolehkan menjualnya. “Bisa jadi yang diketahui telah menjual bantuan akan menjadi catatan tersendiri bagi kami, jika untuk program bantuan lainnya tidak akan direkomendasikan sebagai penerima bantuan,” ancamnya. **