Mataram – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menghimbau kepada para peserta dan panitia penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta jajarannya untuk memegang teguh komitmen dan menjunjung tinggi moralitas dalam rangka menciptakan Pilkada Serentak NTB 2018 yang jujur, adil, damai dan kondusif.
Diakui, saat ini situasi kamtibmas di wilayah NTB selama pelaksanaan Pilkada Serentak NTB 2018 sudah cukup aman dan kondusif. Para penyelenggaran Pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu NTB sudah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik. Begitu juga dengan aparat keamanan yang telah berkontribusi memberikan kenyamanan dan rasa aman di tengah-tengah masyarakat sehingga tahapan Pilkada hingga saat ini berlangsung dengan tertib dan aman.
Akan tetapi ada baiknya untuk lebih meningkatkan keamanan dan kondusifitas Pilkada Serentak NTB. “Dalam kesempatan ini dirinya menghimbau KPU untuk tetap netral dan tidak terpengaruh oleh politik kepentingan. Begitu juga dengan Bawaslu, selain menjunjung tinggi prinsip netralitas, Bawaslu harus memberikan keadilan dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan “ ungkap Prof Syaiful Muslim, Ketua MUI Provinsi NTB.
Netralitas dan keadilan tersebut sangat penting karena keberpihakan penyelenggara yang dinilai menguntungkan salah satu pasangan calon dapat memicu terjadinya gesekan hingga konflik antar pendukung dengan penyelenggara. Pihaknya terus mengingatkan KPU dan Bawaslu serta jajarannya di daerah agar tidak tergiur dengan imbalan berupa uang atau meteri lainnya dalam pelaksanaan tugas penyelenggara dilapangan. “Apabila penyelenggara menemui hal tersebut dirinya berharap agar hal-hal seperti itu lebih baik untuk dihindari karena dapat menimbulkan keburukan tidak hanya bagi penyelenggara saja namun juga dapat berdampak pada proses Pilkada yang saat ini tengah berlangsung” tambahnya.
Dirinya khawatir, apabila penyelenggara tidak netral tidak tertutup kemungkinan akan menimbulkan gugatan dari pasangan calon yang merasa dirugikan. Munculnya gugatan tersebut dapat mempengaruhi pelaksanaan tahapan Pilkada selanjutnya dan juga menghabiskan cukup banyak waktu dan energi yang terbuang untuk menyelesaikan gugatan tersebut.
Dalam tahapan kampanye ini, tidak dapat dipungkiri bahwa banyak pasangan calon yang melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama serta para tuan guru. Menyikapi hal itu, pihaknya hanya bisa menghimbau para tuan guru untuk tetap memposisikan diri sebagai tokoh masyarakat dan sekaligus tokoh agama yang mengayomi semua lapisan masyarakat. “Tuan gurupun harus menunjukkan sikap netral meskipun tidak bisa kita pungkir keberpihakan itu pasti ada walaupun hanya dalam hati” himbaunya.
Ada sedikit kekhawatiran jika keberpihakan itu terlalu terasa dapat memicu gesekan. “Oleh karena itu, para tuan guru jika memang mendukung salah satu pasangan calon lebih baik dukungan itu diwujudkan dengan cara mendoakan paslon tersebut agar terpilih menjadi pemimpin” tambahnya.
Dalam Pilkada ini, netralitas ASN harus tetap dijaga dengan tidak terlibat aktif sebagai tim sukses ataupun secara aktif memobilisasi massa untuk kampanye paslon tertentu. Hanya saja masalah netralitas ASN ini sudah menjadi polemik yang kerap terjadi di setiap pemilihan kepala daerah. Salah satu kendala dalam mengantisipasi permasalahan netralitas ASN ini yakni membuktikan keterlibatan ASN secara aktif dalam politik. Oleh karena itu, Bawaslu sebagai pengawas dalam Pilkada ini harus jeli dan adil serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan sehingga hasil keputusannya dapat diterima semua pihak. Sementara dari kacamata MUI, pihaknya hanya bisa menghimbau agar para ASN tetap netral dan meminimalisir keterlibatannya dalam politik aktif. Hal ini penting untuk dilakukan karena jika ASN berpolitik maka yang terjadi adalah politik balas budi atau politik balas dendam.
Pada intinya, dalam rangka menciptakan Pilkada yang jujur, damai dan adil maka perlu adanya komitmen bersama dari peserta , penyelenggara hingga aparat keamanan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, para penyelenggara dan aparat keamanan jangan sampai tergoda oleh kepentingan sesaat karena saat ini ambisi dari seluruh tim sukses pasangan calon untuk memenangkan Pilkada sedang mendominasi sehingga sulit untuk dikontrol. “Bahkan isu negatif tentang pasangan calon yang didukungpun bisa saja menjadi pemicu gesekan hingga konflik” ungkapnya.
Hal lain yang perlu untuk diperhatikan adalah terkait moralitas dari peserta, penyelenggara dan aparat keamanan. Moralitas ini perlu untuk tetap dijaga terutama sekali dari para penyelenggara karena mereka telah disumpah untuk mengemban dan melaksanakan tugas jabatan yang diberikan. “Dengan adanya komitmen dan moralitas itu, maka Pilkada yang jujur, adil dan damai dapat tercapai sehingga Pilkada Serentak NTB 2018 ini dapat terhindar dari hal-hal yang merugikan masyarakat” tutupnya.**