Taliwang, – Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Fud Syaifuddin ST mengingatkan kepada semua Kepala Sekolah (Kepsek) pada semua jenjang satuan pendidikan, untuk mengetahui semua asset sekolah dan wajib memastikan terawat dengan baik.
“Menjadi kepsek bukan pekerjaan gampang karena tugasnya bukan hanya memastikan managemen sekolah berjalan lancar, tetapi juga harus memiliki inovasi dalam pengembagan mutu pendidikan dan harus bertanggung jawab juga dalam menjaga investarisir sekolah,” tegas orang nomor dua di Bumi Pariri Lema Bariri itu.
Agar asset sekolah terjaga dengan baik, Wabup mengingatkan kepada semua guru selaku pihak yang diberikan kepercayaan menggunakan atau memanfaatkan asset, agar ikut bertanggung jawab memelihara dan menjaganya. “Guru yang diberikan kepercayaan menggunakan asset sekolah harus membuat surat pernyataan pertanggung jawaban mutlak jadi Kepsek dapat meminta ganti rugi jika hilang,” lanjutnya.
Diingatkan Wabup, persoalan asset sangat penting untuk mengetahui fasilitas yang dimiliki sekolah dan menjadi salah satu indikator untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Saat ini inventarisir asset sekolah sudah cukup baik, jadi jangan sampai kembali menjadi masalah nantinya, sehingga diminta kepada semua Kepsek untuk intens melakukan pendataan dan pengecekan,” tuturnya.
Ketegasan soal asset sekolah pernah disampaikan juga wabup KSB saat acara pembacaan Surat Keputusan (SK) pergeseran dan pengangkatan Kepsek, bahkan meminta kepada Kepsek yang digeser untuk memastikan bahwa tidak ada asset sekolah sebelumnya yang dipergunakan meskipun dianggap tidak bernilai. “Saya ingatkan kepada Kepsek agar mengembalikan asset sekolah sebelumnya, begitu juga sebaliknya, agar meminta dikembalikan asset sekolah yang ikut pindah bersama guru atau kepsek,” katanya.
Selain bicara soal asset sekolah, Wabup juga menyinggung kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tetap disiplin dalam melakukan pendataan asset, termasuk intens memberikan laporan jika asset dimaksud sudah tidak bisa difungsikan lagi (rusak, red). “Meskipun sudah rusak tetap masuk dalam catatan asset sampai ada keputusan pemusnahaannya,” urainya.
Diakhir keterangannya Wabup mengingatkan bahwa permasalahan klasik yang dihadapi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) adalah soal pengelolaan aset. Diharapkan Kepala sekolah untuk benar-benar memimpin pengelolaan keuangan dan aset agar lebih tertib disekolahnya. Semua aset di sekolah tidak luput dari pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Pemerintah pun telah menempatkan bendahara barang di setiap sekolah. Memberikan intensif agar pengelolaan keuangan dan aset di sekolah jajaran Dikpora KSB berjalan baik. **