H Malik Nurdin : Belum Ada Kepastian Seleksi CPNS

Taliwang, – Surat resmi tentang akan ada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), belum pernah diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sehingga belum bisa dipastikan tentang akan ada seleksi CPNS untuk tahun 2018 ini.

“Ada beberapa pemberitaan bahwa akan ada seleksi CPNS tahun 2018 ini, namun untuk memastikan hal itu harus mengacu pada surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), jadi selama surat itu belum ada maka pihak BKD belum bisa memberikan keterangan secara detail, apalagi sampai harus memastikannya,” kata H Abdul Malik Nurdin S.Sos, Msi selaku kepala BKD KSB.

H Malik sapaannya juga menyampaikan, lantaran belum ada informasi pasti akan ada seleksi CPNS, maka dirinya meminta kepada masyarakat agar tidak terlalu percaya dengan informasi soal perekrutan aparatur pemerintahan tersebut. “Jika kami sudah menerima surat kepastian ada seleksi CPNS, pasti akan langsung dipublikasinya secara terbuka, jadi selama bukan dari BKD maka tidak perlu dipercayai informasi tersebut,” lanjutnya.

Dikesempatan itu H Malik juga mengelak untuk memberikan keterangan soal formasi yang masuk dalam seleksi CPNS, lantaran dalam penetapan formasi itu sendiri bukan menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten, tetapi akan diumumkan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Jika memang ada seleksi CPNS maka pihak BKN akan mengumumkan formasi untuk wilayah KSB, jadi sampai saat ini belum ada dasar untuk mengumukan formasi,” tuturnya.

H Malik tidak membantah jika dirinya pernah mendengar bahwa ada pengumuman formasi serta jumlah usulan menjadi CPNS untuk wilayah KSB melalui media sosial. Hal itu sendiri dinilai sebuah hoax atau berita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. “Intinya sampai saat ini belum ada informasi pasti soal seleksi CPNS, termasuk formasi yang akan dibuka nantinya,” ucapnya.

Meskipun mengakui jika pemerintah KSB sangat membutuhkan tambahan aparatur, mengingat setiap tahun tetap ada yang pensiun, meninggal dunia dan pindah kerja, namun tidak serta merta dapat langsung melakukan seleksi, karena kewenangan mutlak dalam proses seleksi adalah milik pemerintah pusat. “Sebagai daerah pemekaran baru pasti kita mengalami kekurangan aparatur, sehingga berharap seleksi CPNS benar terlaksana,” katanya. **