Taliwang, – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sangat konsen untuk bicara soal kepastian harga gabah produksi petani. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mendatangi Bulog Divre Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jum’at 6/4 kemarin untuk meminta pengembangan terhadap Bulog yang berada di Desa Lamusung.
“Kami sudah menyampaikan harapan untuk pengembangan gudang Bulog yang berada di Desa Lamusung kepada pihak Bulog Divre NTB, agar ada kepastian bagi para petani bahwa gabah dan jagung hasil produksi akan dibeli oleh pemerintah melalui Bulog,” tegas Aheruddin Sidik, SE, ME selaku ketua komisi II DPRD KSB melalui release yang diterima media ini.
Dalam pertemuan itu Aher sapaan akrab politisi muda asa kecamatan Seteluk itu juga menyampaikan, jika desakan untuk pengembangan itu sendiri dalam dilakukan dalam waktu dekat ini, mengingat akan terjadi panen raya yang biasanya mempengaruhi harga jual hasil produksi. “Paling tidak kami mendapat jaminan bahwa pihak Bulog siap membeli hasil produksi dengan standar harga yang ditetapkan,” lanjutnya.
Menjelang panen raya tahun ini, pengembangan gudang tersebut penting agar hasil pertanian yang ada di daerah ini dapat di tampung dan di beli langsung oleh Bulog. “Kami berharap dengan dimaksimalkannya gudang Bulog Lamusung akan membawa dampak positif bagi petani di daerah ini. Terutama harga beli hasil panen petani kita, bisa tetap stabil sesuai HPP (Harga Pokok Pemerintah),” ungkap Ketua Komisi II, Aheruddin Sidik yang memimpin rombongan Komisi II, kepada KabarNTB, Ahad 8 April 2018.
Pihak Bulog, kata Aher, menyambut baik permintaan Komisi II dan berjanji akan memaksimalkan pemanfaatan gudang Bulog Lamusung. Rencananya, Minggu depan tim Bulog akan turun ke KSB untuk memantau langsung harga gabah dan jagung. “Alhamdulillah dari hasil koordinasi dan komunikasi Komisi 2, pihak Bulog akan segera menindaklanjuti,” katanya.
Disamping itu Aher juga mengingatkan bahwa pihak Bulog juga telah memastikan akan melaksanakan operasi pasar di KSB jika ditemukan adanya pembelian gabah dan jagung dibawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). “Pihak Bulog akan melakukan operasi pasar apabila harga beli gabah dan jagung berada di bawah HPP, dan itu janji pihak bulog ke kami,” terangnya. **