Taliwang, – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPRPP) akan melaksanakan program pengalihan saluran irigasi dalam Kota Taliwang dan pembangunan jalan inspeksi. Sosialisasi dengan menghadirkan masyarakat pemilik lahan digelar pada Senin 9/4 kemarin.
Ahmad Safwan, ST, MM selaku Kabid Sumber Daya Air (SDA) lingkup DPUPRPP dalam kesempatan itu mengingatkan, jika irigasi yang akan dibangun sebagai pengalihan itu sepanjang kisaran 375 meter, dengan lokasi lingkungan Bugis atau dijalur belakang PLN Taliwang. “Ini baru sosialisasi awal sekaligus pemberitahuan kepada masyarakat tentang rencana pemerintah KSB tersebut,” tuturnya.
Disampaikan juga bahwa untuk pekerjaan dimaksud telah tersedia anggaran dalam lingkup DPUPRPP, tetapi untuk mulai melaksanakan pekerjaan harus mendapatkan dukungan dari masyarakat, terutama pemilik lahan yang akan dipergunakan sebagai saluran. “Lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan jalan inspeksi dan pembangunan irigasi akan dibayar oleh pemerintah dalam bentuk proses pembebasan,” lanjutnya.
Hal penting yang disampaikan Safwan sapaan akrabnya, dalam sosialisasi lanjutan nanti akan dilakukan presentasi hasil analisa dan kajian jika proyek dimaksud tuntas dilaksanakan. “Pasti ada sosialisasi lanjutan nantinya, terutama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang fungsi serta kegunaan dari irigasi yang akan dibangun tersebut,” urainya.
Sementara ME Arianto S.Sos, MM selaku kabag pemerintahan yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan, besaran biaya ganti rugi yang akan diterima pemilik lahan belum bisa ditetapkan, karena pemerintah harus memiliki hasil analisa dan perhitungan dari lembaga apraisal. “Berapa nominal yang akan diterima masing-masing pemilik lahan tergantung luas yang akan dipergunakan dan harus mengacu pada hasil perhitungan lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah,” ucapnya.
Dikesempatan itu ME Arianto sangat berharap kepada masyarakat agar mendukung program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah KSB, karena kalau lahan yang akan dipergunakan tidak mau dilepas untuk pelaksanaan program, pemerintah bisa saja menindaklanjuti pada proses hukum. “Saya sangat yakin bahwa warga KSB sangat paham dengan apa yang akan dilaksanakan pemerintah KSB dan semoga proses pembebasan lahan nanti bisa berjalan lancar dan proyek dapat langsung dimulai,” harapnya.
Sedangkan H Syamsuddin, salah seorang warga pemilik lahan dalam pertemuan itu mengaku sangat mendukung program pengalihan saluran irigasi dimaksud, tetapi mengingatkan agar proyek itu tidak berujung pada masalah baru nantinya, mengingat lokasi disekitar cukup rendah. “Rencana pembangunan jalan inspeksi kami sangat mendukung, tetapi untuk pembangunan irigasi pengalihan harus ada keterangan lebih dulu, apakah hasil analisa tidak menjadi masalah baru nantinya, terutama memunculkan genangan,” katanya. **/Adv