Taliwang, – Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) atau program penerbitan sertifikat tanah secara masal sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) nomor 189 Tahun 1981, diakui sejumlah Kepala Desa (Kades) sangat membantu masyarakat miskin yang tidak memiliki biaya untuk melegalkan lahan perkarangan dan lahan pertanian miliknya.
Burhanuddin SH selaku Kades Kertasari kepada media ini menuturkan, lahan milik masyarakat harusnya dapat dijadikan agunan untuk tambahan modal usaha, tetapi lahan dimaksud tidak memiliki sertifikat dan masyarakat pemiliknya merasa nominal atau biaya yang dibutuhkan cukup besar untuk melegalkan lahan tersebut. “Lantaran biaya PRONA cukup murah maka masyarakat merasa terbantukan dan berharap program tersebut terus berlanjut,” katanya.
Disampaikan Burhanuddin bahwa Desa Kertasari mendapat jatah sebanyak 500 sertifikat, baik untuk lahan pekarangan maupun lahan pertanian. “Kami mendapatkan program itu sejak tahun 2017 lalu dan sekarang masih dalam proses untuk penerbitannya, semoga dalam waktu tidak terlalu lama sudah bisa diserahkan kepada masyarakat,” harapnya.
Dikesempatan itu Burhanuddin juga mengakui bahwa pihaknya menetapkan biaya administrasi untuk mendapatkan sertifikat program PRONA sebesar Rp. 300 ribu. Biaya itu sendiri akan dipergunakan untuk pengadaan pal pembatas antar lahan, biaya penggandaan dokumen termasuk pembelian materai. “Untuk besaran biaya sudah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Hal itu sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya pungutan liar,” lanjutnya, sambil menambahkan meskipun telah ditetapkan biaya, tetapi masih ada juga masyarakat yang tidak memenuhinya lantaran keterbatasan.
Sementara Sahriluddin selaku Kades Batu Putih mengakui hal yang sama bahwa PRONA sangat membantu masyarakat miskin. Buktinya, cukup banyak yang mengajukan minat untuk bisa terakomodir, sehingga berharap pada tahun berikutnya kembali dilaksanakan. “Program pusat seperti ini harus terus dilaksanakan, karena langsung dirasakan oleh masyarakat miskin,” tandasnya.
Sahril yang juga menangani Desa Persiapan Lamunga itu mengaku jika sekarang sedang dalam proses pengukuran dan penempatan pal batas lahan. “Belum tahu kapan akan rampung proses pengukurannya, karena luas lahan milik masyarakat yang harus diukur tidak sedikit dengan lokasi yang agar jauh dari pemukiman. “Saya selalu berharap program ini bisa dilanjutkan pada tahun mendatang,” harapnya. **