Taliwang, – Pembinaan moral anak didik harus dimulai oleh guru yang mengabdi pada satuan pendidikan terendah, seperti Pendidikan Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak TK). “Saya mengajak semua guru untuk serius melakukan pembinaan moral kepada anak didik, terutama yang berada pada PAUD dan TK,” tandas Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin ST.
Permintaan itu sendiri agar sejalan dengan semangat pemerintah KSB yang sangat sangat serius membangun dunia pendidikan dengan tidak mengenyampingkan peningkatan kekuatan mental dan moral anak didik. “Kita semua tahu bahwa saat ini nilai-nilai moral sudah mulai tergerus arus modernisasi, sehingga harus dilawan secara bersama-sama dan yang paling penting diharapkan peran adalah guru,” lanjutnya.
Wabup juga mengakui bahwa beban guru semakin komplit dan berat pada era digital saat ini, dimana informasi dapat dengan mudah diakses, termasuk informasi yang seharusnya belum waktunya anak didik mengetahuinya. “Saya yakin bahwa guru KSB sangat siap menghadapi tantangan jaman dan pasti akan selalu mengedepankan Ikhlas, Jujur dan Sungguh-sungguh (IJS),” tuturnya, sambil mengingatkan bahwa jangan hanya kemampuan eksak dan pengetahuan umum yang harus diajarkan, tetapi juga soal agama dan moral sangat penting.
Sebagai bentuk dukungan serius dalam membina moral, Wabup KSB meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) untuk membuat telaan sebagai rujukan dalam rencana membuat aturan tentang larangan anak sekolah menggunakan Hand Phone (HP) saat di sekolah, termasuk mengendarai sepeda saat ke sekolah. “Saya minta Dikpora pikirkan regulasi tentang larangan pelajar menggunakan sepeda motor dan HP, termasuk harus ada peringatan tentang pembatasan uang jajan,” timpalnya.
Soal pembatasan uang jajan saat sekolah harus menjadi perhatian serius juga dan diharapkan kebijakan itu mendapat dukungan dari orang tua siswa. “Semua orang tua pasti sayang dengan anaknya, tetapi dengan memberikan uang jajan yang cukup besar saat ke sekolah justru hal yang salah. Hal itu yang membuat saya menyarankan bahwa hal yang akan dibahas termasuk standar uang jajan bagi siswa,” ungkapnya, sambil menambahkan bahwa kisaran Rp. 10 ribu sudah cukup. **