Taliwang, – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan selalu melaksanakan amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi, namun penerapan itu sendiri harus juga memperhatikan sistem keamanan informasi.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Drs Burhanuddin MM menyampaikan, kemudahan transaksi informasi yang terjadi saat ini pastinya berimbas pada keterbukaan informasi publik. Hal itu dapat membuka ruang bagi oknum untuk melakukan pencurian serta pembobolan informasi dan data, jadi harus diantisipasi dengan sistem keamanan informasi dengan peningkatan tata kelola, operasional dan evaluasi.
Masih keterangan Burhanuddin, sistem keamanan informasi dibutuhkan untuk mengantisipasi kebocoran, jadi tahapan yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan sumberdaya manusia (SDM) yang akan mengetahui proses input data dan sarana pendukung teknologi. “Jika salah satunya tidak terjaga dengan baik, maka data-data yang sudah terkumpul akan mudah bocor dan bisa disalahgunakan oknum tidak bertanggungjawab,” lanjutnya.
Disampaikan juga bahwa persandian saat ini tidak hanya menyangkut kerahasiaan data semata. Akan tetapi, persandian memiliki arti yang cukup luas untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pengelolaan keamanan informasi. Untuk itu, seiring dengan berkembangnya teknologi informasi, maka kebutuhan pengamanan informasi ini menjadi kebutuhan yang sangat vital bagi individu maupun bagi institusi. “Informasi dari pemerintah itukan ada yang bersifat terbuka dan ada yang tertutup. Jadi, untuk mencegah adanya kebocoran, maka pengamanan informasi mutlak harus dilakukan,” timpalnya.
Mengingat masih lemahnya SDM yang mengelola persandian serta sarana penunjang yang belum optimal, Ia menyatakan sangat perlu dilakukan pengembangan dan pembinaan SDM dan harus dilakukan secara berkesinambungan untuk menghasilkan personil sandi yang loyal kepada pemerintah secara profesional dan mandiri. “Dengan personil sandi yang profesional, diharapkan bisa menangkal pihak lain yang tidak bertanggung jawab, misalnya dalam hal penyadapan informasi rahasia. Begitupun soal sarana penunjang, perlu dimaksimalkan lagi,” tandasnya.
Untuk diketahui bahwa kebocoran informasi sebenarnya bukan karena minimnya sarana penunjang dan SDM saja, tapi menyangkut masalah integritas. “Menurutnya percuma semua SDM sudah terlatih dan sarana penunjang dilengkapi tapi tidak ada integritas dalam pelaksanaannya. Apalagi, rata-rata masalah kebocoran informasi itu bukan hanya terjadi karena sistem tetapi karena ulah manusianya sendiri, jadi sangat penting keberadaan aparatur yang Ikhlas, Jujur dan Sungguh-sungguh (IJS) dalam melaksanakan kinerjanya,” ungkapnya.
Salah satu hal penting yang harus dilaksanakan, diproteksi mana informasi yang bersifat terbuka dan dapat disampaikan ke publik dan mana informasi yang dinyatakan. **