Taliwang, – Kekhusyuan ibadah selama bulan puasa mulai terganggu dengan letusan petasan, apalagi bunyi keras itu sering terdengar saat warga melaksanakan ibadah shalat Taraweh, sehingga pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bersama Polres KSB diminta untuk segera melakukan penertiban penjualan petasan.
Khaeruddin selaku ketua Pemuda Tiang Enam Taliwang (Pakta) melalui releasenya menegaskan, pihaknya bukan keberatan dengan aktifitas penjualan petasan atau mercon selama yang dijual itu bukan bentuk dan model yang dilarang, karena suara letusannya cukup menggema dan mengganggu aktifitas ibadah. “Sudah saatnya pemerintah KSB dan Polres untuk melakukan razia,” tegasnya.
Selain itu juga meminta agar sekitar areal Masjid untuk menempatkan petugas jaga, sehingga pihaknya yang hendak membunyikan petasan tidak sampai mengganggu aktifitas ibadah. “Kami tidak ingin ada warga masyarakat yang akan mengambil tindakan sendiri dengan aktifitas penjualan mercon, lantaran kesal dengan letusan yang mengganggu peribadatan,” lanjutnya.
Sementara Fahmi selaku sekretaris Pakta mengharapkan pihak Kepolisian dan Sat Pol PP KSB dapat bekerja sama dan membuat surat edaran resmi berisi larangan keras membunyikan petasan di bulan ramadhan, karena hal tersebut menurutnya jelas mengganggu aktifitas ibadah masyarakat. “Bahkan kalau ada kendaraan melintas seperti pengendara sepeda motor bisa kaget bahkan pengendara mobilpun bisa terbakar karena banyaknya petasan yang anak-anak mainkan dengan cara melempari ke badan jalan,” ucapnya.
Fahmi mengingatkan, tahun 2015 lalu ada kejadian fatal yang mengakibatkan satu buah kios yang terletak di Lingkungan Selayar Kelurahan Arab Kenangan, Taliwang, terbakar akibat petasan yang di mainkan oleh anak-anak. “Karena itu penting untuk kita bekerja sama dengan menertibkan peredaran petasan di KSB agar tidak terulang lagi kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan bersama,” tutup Fahmi. **