Taliwang, – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) selaku penanggung jawab program Bariri Mikro, sudah mulai melakukan evaluasi terhadap calon penerima bantuan yang tertuang dalam Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR). Langkah itu untuk memastikan calon penerima sesuai kriteria yang ditetapkan.
“Bantuan bariri mikro tahun 2018 belum dikucurkan, lantaran masih melakukan evaluasi terhadap calon penerima yang diusulkan pihak agen PDPGR. Evaluasi yang dilakukan saat ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena harus dipastikan bahwa yang bersangkutan benar memiliki usaha dan belum menjadi penerima bantuan tahun sebelumnya,” tegas Firmansyah, SIp, MM selaku kabid koperasi pada Dinas Koperindag yang menangani bantuan bariri mikro.
Perbedaan proses verifikasi tahun sebelumnya dengan yang sedang dilaksanakan sekarang, pihak yang dilibatkan untuk melakukan evaluasi dari semua komponen, seperti perwakilan Dinas Koperindag, perwakilan Bank, perwakilan pemerintah Kecamatan sampai Kelurahan/Desa, termasuk agen PDPGR itu sendiri. “Calon penerima belum diberikan tanggung jawab untuk memenuhi syarat dan ketentuannya sampai adanya hasil evaluasi,” tandasnya.
Diingatkan Firman sapaan akrabnya, larangan calon penerima program untuk mempersiapkan persyaratan, untuk menghindari keyakinan awal dari calon penerima jika bantuan pemerintah dalam bentuk dana usaha maksimal Rp. 10 juta itu akan diterima, padahal calon penerima bantuan itu bisa saja ditetapkan tidak sesuai kriteria. “Pemerintah juga mengantisipasi adanya kerugian dari calon penerima bantuan dalam pengurusan berkas, jadi pemenuhan syarat akan mulai dilakukan setelah mendapat kepastian jika bersnagkutan memang memenuhi kriteria dan syaratnya,” ungkapnya.
Firman sendiri belum bisa menyebutkan waktu mulai pencairan bantuan tersebut, lantaran saat ini masih dalam proses verifikasi terhadap usulan yang diterima. “Kami juga terus mendorong para agen PDPGR untuk segera mengajukan calon penerima program, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti dengan evaluasi lapangan,” akunya sambil menambahkan bantuan itu diharapkan bisa mulai cair ada triwulan ketiga ini.
Dikesempatan itu Firman juga memastikan bahwa jumlah penerima untuk tahun 2018 tidak sebanyak tahun sebelumnya, mengingat jumlah tahun sebelumnya sudah sangat banyak, sementara program tahun ini hanya untuk menyisir sisa atau yang belum terkafer pada program tahun sebelumnya. “Saya bisa pastikan jumlahnya jauh lebih sedikit dari tahun sebelumnya, karena yang akan disisir sekarang ada sisa dari tahun sebelumnya, atau pengusaha baru yang memang membutuhkan bantuan anggaran usaha tambahan,” ungkapnya. **