Taliwang, – Managemen PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) belum membahas soal usulan perubahan roster kerja yang diterapkan, lantaran merasa bahwa waktu kerja itu sendiri tidak melanggar aturan dan menilai justru sangat efektif untuk waktu istrahat karyawan.
Anita Avianty selaku Head of Corporate Communications PT. AMNT dihadapan sejumlah wartawan usai menggelar buka puasa bersama menegaskan, roster kerja yang diterapkan sekarang justru sebagai bentuk perhatian perusahaan kepada keselamatan tenaga kerja, karena memiliki waktu istrahat yang cukup panjang. “Saya pastikan tidak ada aturan yang dilanggar dan perusahaan pasti akan menghindari pelanggaran terhadap regulasi,” tegasnya.
Anita Avianty juga mengaku jika perusahaan sekarang ini belum melihat bahwa roster kerja yang diterapkan tidak memberikan Multy player efek. Buktinya, dirinya masih bisa berbelanja diluar areal perusahaan. “Butuh kajian dan analisa terlebih dahulu bahwa roster kerja yang diterapkan tidak memberikan multy player effect, tetapi sampai saat ini belum bisa diakui dugaan tersebut,” elaknya.
Dikesempatan itu dibantah juga bahwa selama penerapan roster terus terjadi kecelakaan kerja, karena Amman Mineral sampai saat ini selaku menghindari adanya komplain kerja dan selalu mengedepankan keselamatan kerja.
Sementara Anggota DPRD KSB utusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abidin Nasar SP tetap pada pendiriannya untuk mendesak perusahaan melakukan perubahan roster kerja. “Memang roster kerja yang diterapkan tidak melanggar aturan ketenagakerjaan, tetapi pertimbangan sosial harus dikedepankan, jadi perusahaan tidak harus berdalil dengan aturan formal semata,” timpalnya.
Politisi asal kecamatan Sekongkang itu menyampaikan, kebijakan roster itu membuat para karyawan cukup minim waktu bersama keluarga, dimana harus bekerja selama 28 hari. “Bisa dibayangkan bagi karyawan yang memiliki anak, maka tidak akan memiliki waktu cukup untuk bertemu keluarga dan pastinya itu sangat mengganggu ketahanan keluarga dari karyawan itu sendiri,” lanjutnya.
Kritikan itu juga berkaitan dengan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, lantaran sebagian besar karyawan tinggal dalam areal tambang (camp), sehingga waktu kerja yang lama tidak bisa dirasakan oleh masyarakat pedagang. “Kebijakan soal roster kerja itu sendiri tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk karyawan itu sendiri jadi harus dipertimbangkan kembali oleh pihak perusahaan,” pintanya.
Dikesempatan itu Abidin mendesak Bupati KSB untuk melakukan intervensi terkait roster kerja PT AMNT, lantaran kebijakan itu justru banyak hal yang dirugikan. Dirinya juga meminta managemen PT AMNT agar jangan hanya berorientasi memikirkan keuntungan perusahaan, tetapi harus pula memperhatikan aspek ekonomi daerah, kesejahteraan dan Rumah Tangga pekerja, termasuk aspek sosial kemasyarakatan. **