Taliwang, – Inovasi pelayanan publik bidang kesehatan melalui program Sistem Pelayanan Kesehatan Jiwa Berbasis Buku Kontrol (SPKJ SIBUK) yang dilaksanakan Puskesmas Taliwang dan Dinas Kesehatan akan mendapatkan penghargaan Top 99 inovasi Pelayanan Publik tahun 2018. Kepastian itu telah direlease resmi melalui situs milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepastian akan mendapatkan penghargaan itu sendiri tidak dibantah oleh Hj Ermawati selaku sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bahkan mengaku bahwa saat ini sedang dibahas secara internal. “Informasi akan mendapatkan penghargaan sudah kami ketahui dan sekarang sedang melakukan persiapan lebih lanjut,” katanya, pada Kamis 21/6 kemarin.
Diakui juga bahwa sekarang ini belum diketahui waktu pemberian penghargaan tersebut, lantaran masih dalam proses yang dilakukan tim panel independen yang ditunjuk Kemenpan RB. “Informasi yang kami terima, ada beberapa tahapan atau proses yang harus dilalui sebelum penetapan, dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan opini/dukungan/keberatan terhadap Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. “Semoga penghargaan itu bisa kita terima,” ucapnya.
Dalam release pengumuman calon penerima penghargaan, ketua Tim Panel Independen J.B. Kristiadi, seperti dikutip dari halaman resmi Kemenpan mengatakan, bahwa sampai dengan tanggal 21 Juni 2018, membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan opini/dukungan/keberatan dan disampaikan melalui email inovasiyanlik@gmail.com dengan menyertakan identitas jelas dan kontak yang dapat dihubungi. Tindak lanjut opini/dukungan/keberatan yang disampaikan, dilakukan mulai tanggal 21 Juni 2018 sampai selesai.
Lanjutnya dikatakan, jika tidak ada keberatan disertai bukti relevan yang diajukan selama waktu yang ditentukan, selanjutnya akan dilakukan penetapan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 dengan Keputusan Menteri PANRB. “Seperti biasanya, penetapan Top 99 Pelayanan Publik Tahun 2018 dengan Keputusan Menteri PANRB,” ujarnya.
Berdasarkan Pengumuman Nomor : 001/TPI.06/2018 tentang Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Miik Negara dan Badan Usaha Miik Daerah, terdapat 16 kementerian, 20 lembaga, 18 provinsi, 16 kota, dan 39 kabupaten yang masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. Inovasi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mendominasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 dengan menempatkan enam inovasi.
Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 ini dipilih setelah adanya penutupan pengajuan proposal inovasi pelayanan publik secara online 31 Maret 2018 lalu, dimana terekam sebanyak 2.824 inovasi pelayanan publik. Terdapat 1.689 inovasi pelayanan publik dengan status telah diajukan ke Admin Kementerian PANRB, yang kemudian melalui Seleksi Administrasi dihasilkan 1.463 inovasi pelayanan publik yang dinyatakan lolos ke tahap penilaian proposal. Melalui pembahasan secara intensif terhadap hasil penilaian proposal, Tim Panel Independen menentukan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. **