Taliwang, – Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlutnak), akan berupaya mendapatkan lebel halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), terhadap usaha pengolahan ikan milik masyarakat. Hal itu sebagai semangat untuk membantu peredaran produksi dan menggeliatnya Usaha Mikro jenis pengolahan ikan.
Kepala DKP Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Ir H Mansyur Sofyan, MM melalui Kabid Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Agusman S.Pi mengingatkan, jumlah tangkapan nelayan akan terus meningkat jika ada kelompok usaha yang menjadi konsumen. “Kalau pelaku usaha menjadi konsumen, maka nelayan akan semakin serius meningkatkan hasil tangkapannya,” katanya.
Masih keterangan Daeng Agus sapaan akrabnya, membantu mendapatkan legalitas halal dan izin edar itu sendiri akan terkoneksi dengan upaya pemerintah KSB untuk mendorong kelompok pengolahan ikan. “Kita semua tahu bahwa pemerintah KSB telah membantu nelayan dengan alat tangkap, agar hasil tangkapan bisa melimpah, namun kalau tidak seimbang dengan pembeli yang secara kontinyu, akan menurunkan semangata nelayan itu sendiri,” tuturnya.
Dikesempatan itu diakui, jika saat ini masih melakukan koordinasi dan komunikasi intens dengan lembaga resmi pemilik legalitas Halal dan BPOM, terutama untuk mendapatkan informasi awal, apa saja syarat yang harus disiapkan. “Kami masih berproses sampai saat ini, jadi belum bisa disampaikan kapan ada usaha mikro masyarakat akan mendapatkan lebel dimaksud,” tegasnya.
Harapan besar pemerintah KSB melalui Diskanlut, usaha mikro yang akan mengantongi Halal dan BPOM bisa mengembangkan usaha, atau produksi pengolahan ikan bisa terjual diluar wilayah Bumi Pariri Lema Bariri ini. “Syarat untuk bisa menjual harus ada lebel halal dan izin BPOM. Jadi kalau sudah memiliki syarat tersebut diminta untuk terus ditingkatkan produksi sehingga bisa terjual keluar daerah,” harapnya.
Dibeberkan Daeng Agusman, kelompok pengolahan ikan mulai menggeliat dengan jenis usaha bervariasi, seperti abon ikan, kripik ikan, termasuk home industri olahan rumput laut dalam bentuk dodol rumput laut dan kripik rumput laut. “Geliat usaha masyarakat itu harus diintervensi secara serius oleh pemerintah. Hal itu yang menjadi dasar Diskanlut ingin membantu pelaku usaha tersebut,” ungkapnya.
Bantuan Diskanlut juga berupa sarana dan prasarana pada kelompok pengolah ikan, agar bisa meningkatkan produksi dan tetap melakukan usaha, bahkan pada anggaran perubahan mendatang, akan diusahakan bantuan untuk beberapa kelompok usaha yang khusus pengolahan ikan dan rumput laut.
Diakhir keterangannya, Daeng Agusman memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi ikan, karena bukan hanya baik untuk kesehatan tetapi juga akan membantu mengembangkan usaha produksi pengolahan berbahan dasar ikan tersebut. **