Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin MM menyampaikan, untuk mengajak guru memiliki inovasi dalam pembelajaran, Kepala Sekolah (Kasek) harus menjadikan guru sebagai mitra kerja, bukan sebagai bawahan yang harus terus diperintah.
Diingatkan H Pirin sapaan akrab Bupati KSB, jika hubungan horizontal (Sejajar) bisa diterapkan Kepsek dengan semua guru yang berada dalam lingkungan satuan pendidikan (Sekolah, red), maka bisa diyakini akan ada inovasi pembelajaran dari guru. “Pemerintah sangat berharap kepada guru untuk bisa memberikan pengajaran yang baik dan tepat kepada siswa, tetapi kalau merasa ditekan oleh Kepsek, maka akan sulit menerapkan inovasi yang terpikirkan, sehingga anak didik akan dirugikan,” timpalnya.
Masih keterangan orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu, sekarang ini masih saja terdengar ada guru yang melaporkan kejelakan kepsek. Hal itu bisa menjadi indikator bahwa hubungan horizontal itu belum terbangun. “Kita hanya memiliki hubungan vertikal (keatas) dengan sang Pencipta, jadi tidak benar kalau ada kepsek merasa sebagai pimpinan atau atasan dari guru,” tegasnya lagi.
Sebagai catatan penting yang perlu diketahui bersama, pergeseran kepsek akan dilakukan cepat jika ada beberapa orang guru yang memberikan laporan tentang ketidakmampuan kepsek dan selama berada dalam lingkungan sekolah menerapkan sistem otoriter. “Saya tidak ingin anak didik menjadi korban, jadi sebaiknya memutasi Kepsek dari pada guru beramai-ramai menolak untuk mengajar sebagai bentuk protes terhadap sikap Kepsek,” ancamnya.
Dikesempatan itu juga meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), agar melakukan identifikasi persoalan yang terjadi dalam lingkungan sekolah, paling tidak meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan para pihak disekolah tersebut. “Saya minta persoalan yang mencuat di sekolah harus bisa teridentifikasi dan diselesaikan secara bersama-sama,” tegasnya.
Masih keterangan H Pirin, evaluasi dan analisa juga harus dilakukan terhadap komposisi keberadaan guru pada semua satuan pendidikan. Jika dianggap ada kelebihan guru, maka harus segera digeser pada sekolah yang mengalami kekurangan, selain itu juga meminta kepada pihak sekolah untuk mau menerima guru yang masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT), “Sampai saat ini jumlah guru masih sangat kurang, jadi untuk memenuhi kekurangan itu bisa diganti oleh guru PTT,” ucapnya. **