Maluk, – Meskipun berusia 80 tahun, Nenek Rustina belum memiliki rumah permanen, sehingga memanfaatkan berugak yang ada dipinggir pantai di Desa Pasir Putih kecamatan Maluk sebagai tempat tinggal.
Lantaran tidak memiliki tempat tinggal, Nenek Rustina nyaris tidak pernah mendapatkan bantuan apapun meskipun memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). “Saya belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah,” akunya sambil menunjukan KTP dan Kartu KKS yang dimiliki.
Dikesempatan itu Nenek Rustina mengakui, jika dirinya pernah diajak untuk tinggal di kos supaya lebih layak, namun tidak ada jaminan bahwa kos yang akan ditempati gratis atau ada yang membayarnya. “Saya bukan menolak untuk pindah tinggal di Kos, tetapi untuk membayar kos setiap bulan saya tidak punya uang, apalagi untung dari dagangan saya tidak seberapa,” lanjutnya.
Masih pengakuan Nenek Rustina, dirinya sangat berharap dalam waktu dekat bisa diberikan oleh pemerintah rumah permanen yang bisa ditempati, sehingga dirinya tidak lagi tinggal dan beraktifitas dipinggir pantai seperti sekarang ini. “Semoga bisa memiliki tempat tinggal yang layak, meskipun ukurannya cukup untuk sendiri,” lanjutnya.
Saat itu Nenek Rustina juga mengaku jika dirinya selalu menghadapi masalah setiap harinya, terutama soal dagangannya yang sering hilang atau diambil orang. “Mau bilang apa lagi kecuali ikhlas aja, karena tidak mungkin saya mau marah terhadap orang yang mengambilnya,” katanya.
Terkait dengan adanya warga yang tinggal di Berugak, pemerintah Desa pasir Putih mengaku sedang mencarikan solusinya. “Kami sedang membangun komunikasi dengan dinas terkait, agar Nenek Rustina bisa memiliki rumah sendiri,” ucap Yudi Setiawan SE selaku sekretaris Desa Pasir Putih.
Yudi juga mengaku sedang melakukan penelusuran informasi, kenapa Nenek Rustina bisa tinggal di berugak dan mengapa bisa tidak pernah mendapatkan bantuan, sehingga dirinya belum bisa memberikan keterangan terlalu jauh. **