Taliwang, – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), menggelar rapat koordinasi dalam rangka percepatan pembangunan dan rehabilitasi ruangan sekolah yang rusak, baik itu ruang kelas, ruang guru atau ruangan fasilitas pendukung satuan pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan Jum’at 5/10 di aula Dikpora itu dihadiri Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin ST.
Pada kesempatan itu Wabup KSB mengingatkan kepada semua Kepala Sekolah (Kepsek), agar berpartisipasi aktif dalam mengawal proses pembangunan disekolah masing-masing, apalagi untuk pekerjaan rehabilitasi terhadap rusak sedang dan ringan ditetapkan sistem pekerjaan swakelola. “Saya minta Kepsek melakukan pengawasan sangat serius terhadap proses pembangunan dalam lingkungan sekolah masing-masing, jadi bukan menjadi pelaksana pekerjaan,” tegasnya.
Diingatkan Wabup, dirinya akan mengambil tindakan tegas jika mengetahui ada Kepsek yang menjadi pelaksana pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi ruangan sekolah, karena hal itu akan mempengaruhi kualitas pekerjaan. “Saya tidak ingin mendengar ada kepsek yang menjadi pelaksana, sementara tugas yang melekat dalam dirinya menjadi pengawas,” lanjutnya, sambil menambahkan mustahil kualitas bisa bagus kalau pelaksana dan pengawas dilakukan sendiri oleh Kepsek.
Wabup juga memberikan kewenangan penuh kepada Kepsek untuk langsung berkomunikasi dengan pihak pelaksana kegiatan, sehingga kualitas pekerjaan nanti lebih baik dan sesuai harapan bersama. “Saya juga akan meminta kontraktor pelaksanan untuk untuk mengedepankan kualitas, karena pekerjaan yang dilaksanakan akan diawasi serius oleh masyarakat, wali murid hingga komite,” urainya.
Sementara Drs Tajuddin selaku kepala Dinas Dikpora pada kesempatan itu menyampaikan, saat ini pihak Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kementrian PUPR) sedang proses membangun 17 titik ruang kelas sementara di beberapa lokasi yang berdampak gempa, seperti di Kecamatan Taliwang, Seteluk, Poto Tano dan Kecamatan Brang Rea.
Masih keterangan Tajuddin, pertemuan yang digelar sekarang ini lebih fokus berbicara persoalan pekerjaan percepatan rehabilitasi, dimana pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 11,1 milyar untuk memperbaiki 218 ruangan sekolah yang terdeteksi rusak sedang dan rusak ringan. Mekanisme pekerjaannya swakelola. “Kami meminta dukungan sekolah agar pekerjaan rehab ruang rusak sedang dan ringan bisa tuntas pada 31 Desember 2018 mendatang,” lanjutnya. **