Wabup KSB : Kepsek Harus Mengawasi Serius Proyek Swakelola Sekolah

Taliwang, – Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Fud Syaifuddin, ST mengingatkan kepada semua kepala sekolah (Kepsek) untuk serius mengawasi proyek rehabilitasi atau pembangunan kembali ruangan sekolah, karena mekanisme pekerjaan dilakukan secara swakelola.

 

“Saya berharap kepsek benar-benar menjadi pengawas yang baik, bukan menjadi pelaksana atau bermain bersama pihak ketuga untuk mencari keuntungan dengan proyek tersebut, karena pekerjaan rehab sekolah diawasi secara bersama oleh masyarakat, wali murid dan komite sekolah dan pasti ada pihak yang berwenang ikut mengawasi,” tegas Wabup KSB.

 

Dikesempatan itu Wabup juga memberikan jaminan, jika dirinya siap membela habis-habisan Kepsek yang benar-benar melakukan kewenangannya (pengawasan). “Kalau saja Kepsek menolak hasil pekerjaan, lantaran menilai kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka saya akan berada bersama kepsek untuk melakukan penolakan terhadap hasil pekerjaan,” lanjutnya.

 

Wabup juga meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) selaku leading sektor, agar mempersiapkan tim khusus yang akan membantu kepsek dalam melakukan pengawasan, sehingga kualitas bangunan baru pasca gempa akan lebih baik nantinya. “Saya sudah minta Dikpora untuk membentuk tim verifikasi dan pengawasan terhadap proyek rehabilitasi pasca gempa, mengingat jumlah ruangan sekolah yang dibangun cukup banyak,” katanya.

 

Diakhir keterangannya, Wabup mengingatkan kepada pihak Kepsek, guru dan komponen lain, agar memaknai pekerjaan rehab ruangan sekolah sebagai bentuk amal ibadah, mengingat fasilitas yang akan dibangun diperuntukan bagi anak-anak kita melanjutkan sekolah. “Jangan kita hanya berpikir mencari keuntungan tapi kita juga harus beramal,” terangnya.

 

Ditempat terpisah, Drs Tajuddin, MSi selaku kepala Dikpora KSB mengakui bahwa pihaknya telah membentuk tim pengawasan khusus pembangunan sekolah, tetapi diyakini tidak akan bisa maksimal untuk memantau proses pekerjaan, mengingat jumlah ruangan yang akan diperbaiki mencapai 200 ruangan, “Untuk memastikan kualitas pekerjaan, kami akan lebih intens berkomunikasi dengan Kepsek,” ucapnya.

 

Disampaikan Tajuddin, dirinya juga sudah meminta kepada semua Kepsek, agar tidak pernah ragu menyampaikan persoalan atau kendala yang ditemui selama proses pekerjaan berlangsung, sehingga bisa ditindaklanjuti secara cepat dan tepat nantinya. “Pekerjaan rehab ini harus cepat diselesaikan, karena waktu yang diberikan pemerintah sampai 31 Desember 2018 mendatang,” urainya. **