Warga Maluk Tolak Lahan Pertanian Jadi Areal Smelter

Maluk, – Rencana pengembangan areal pembangunan Smelter, atau perusahaan pengolahan pemurnian terhadap konsentrat yang dihasilkan oleh PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mulai ditolak warga, lantaran informasi yang berkembang bahwa areal pertanian milik warga akan dibebaskan.

 

Penolakan terhadap rencana pembebasan areal pertanian mulai dilakukan oleh warga sekitar, seperti yang aksi protes yang dilakukan warga Dusun Otak Keris Desa Maluk. “Kami sengaja mulai memperlihatkan aksi penolakan pembebasan lahan pertanian untuk pengembangan areal smelter, karena sudah melihat adanya gelagat pihak perusahaan untuk melakukan pembebasan,” kata Rebin, salah seorang warga Otak Keris, pada Jum’at 19/10 kemarin.

 

Dugaan adanya rencana pembebasan itu sendiri dapat dilihat dari dua kali pertemuan yang dilaksanakan, dimana ada yang mengaku mewakili perusahaan ingin mendapatkan informasi secara langsung kepada warga, termasuk untuk mendapatkan besaran harga jual lahan pertanian yang diinginkan warga. “Sudah jelas kalau ada keinginan orang yang mengaku mewakili perusahaan untuk melakukan pembebasan lahan,” lanjutnya.

 

Sebagai informasi yang perlu diketahui oleh perusahaan, jika kehidupan warga Otak keris bergantung pada lahan pertanian tersebut, jadi kalau akan dibebaskan untuk perluasan wilayah pembangunan Smelter, maka warga Otak Keris tidak akan bisa melanjutkan kehidupan dengan menggarap lahan. “Kami hanya bisa menjadi petani, jadi kalau lahan akan diambil dari mana kami bisa beraktifitas untuk keberlanjutan hidup,” tegasnya.

 

Anita Avianty selaku Head of Corporate Communications PT.AMNT yang dikonfirmasi terkait tudingan akan melakukan pembebasan lahan pertanian milik warga menyampaikan, perusahaan saat ini sedang melakukan soil test atau pengujian untuk mengetahui daya dukung tanah, jadi belum ada pembicaraan sampai akan melakukan pembebasan lahan pertanian milik warga. “Baru sebatas soil test, jadi belum ada tahapan apapun,” tandasnya melalui pesan whatsapp, Minggu 21/10 kemarin.

 

Disampaikan Anita Avianty, perusahaan selalu menempatkan masyarakat yang tinggal disekitar areal tambang sebagai stakeholder penting, jadi setiap tahapan yang akan dilaksanakan pasti melalui prosedur yang normatif, termasuk sosialisasi secara formal dan terbuka. “Tahapan apapun yang akan dilaksanakan pasti diketahui oleh semua pihak dan masyarakat sekitar wajib dilibatkan,” katanya.

 

Dirinya juga mengakui jika baru mengetahui informasi terkait isu pembebasan lahan, sehingga pihak perusahaan akan melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih pasti, apa yang terjadi sampai mencuat isu rencana pembebasan lahan. “Perusahaan mengetahui adanya isu pembebasan lahan pada Jum’at kemarin, jadi akan diklarifikasi untuk mencari tahu penyebab mencuatnya isu tersebut,” timpalnya. **