Bupati KSB Minta Bank NTB Syari’ah Jamin Uang Nasabah

Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM mengakui jika dirinya termasuk yang sangat mendukung perubahan Bank NTB konvensional menjadi Bank NTB Syari’ah, sehingga perubahan status itu sendiri langsung direspon serius.

 

Perubahan status konvensional menjadi syari’ah diharapkan tidak merugikan masyarakat yang menjadi nasabah, sehingga H Pirin sapaan akrab Bupati KSB saat menerima kunjungan Direktur Utama (Dirut) Bank NTB Syari’ah dan jajarannya, termasuk dari Bank NTB Syari’ah cabang KSB meminta jaminan bahwa uang dalam tabungan tetap aman. “Saya minta masyarakat tidak dirugikan dengan perubahan status tersebut,” tegasnya.

 

Jika memang benar uang dalam rekening tidak menjadi masalah bagi nasabah atau tidak ada pengurangan akibat perubahan status, H Pirin meminta kepada pihak Bank untuk menyampaikan atau disosialisasikan secara terbuka, mengingat pertanyaan itu sendiri pernah disampaikan warga kepada dirinya. “Saya sendiri pernah dipertanyakan hal itu, tetapi tidak bisa memberikan kepastian lantaran belum ada informasi yang pasti dari pihak Bank NTB,” tuturnya.

 

Sementara Kukuh Raharjo selaku Dirut Bank NTB Syari’ah mengatakan kegiatan kunjungan kerja atau silaturrahim ini dilaksanakan ke seluruh Kepala Daerah di NTB selaku pemilik saham di Bank NTB Syari’ah. Dilaporkanya, bahwa sejak tanggal 24 September lalu nama dan operasional Bank NTB resmi berubah atau dikonversi sepenuhnya menjadi Bank NTB Syari’ah.

 

Lanjutnya, jumlah aset Bank NTB Syari’ah saat ini mencapai Rp. 8 triliun dengan modal Rp. 1,3 triliun. Kedepan, revitalisasi dan ekspansi akan terus dilaksanakan, termasuk di KSB. Kantor Cabang akan diperbesar dan outlet akan ditambah termasuk penambahan SDM sebagai langkah memperbesar aset. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan jajaran yang membantu Bank NTB Syari’ah di KSB,” katanya.

 

Kukuh Raharjo menjawab, nomor rekening nasabah tetap sama dan saldo yang ada di dalamnya tetap terjaga. Pengawasan oleh OJK juga tetap berjalan. Hanya saja nanti secara bertahap perikatan atau akad nasabah dengan bank yang akan diperbaharui, yakni menggunakan sistem sya’riah, di antaranya ada istilah produk mudarabah, wadi’ah dan produk lainnya.

 

Diakhir pertemuan ini, Dirut Bank NTB Syari’ah langsung menyerahkan uang bantuan untuk korban gempa KSB dari Bank Aceh. Uang dari berbagai bank daerah di Indonesia terkumpul dalam rekening peduli gempa di NTB yang dibuka oleh Bank NTB Syari’ah. **/Hms