Taliwang, – Kondisi bendungan Kalimantong I dan Kalimantong II yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah tidak dapat menampung debit air terlalu banyak. Hal itu akan menjadi salah satu kendala bagi petani di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam memenuhi kebutuhan air pada lahan pertanian.
Terkait persoalan untuk dua lokasi penyimpan air irigasi pertanian tersebut, pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukinan (DPUPRPP) KSB sudah cukup sering menyampaikan kepada pemerintah Provinsi, namun belum ada tindakan serius sebagai upaya perbaikan maupun penanganan terhadap kondisi bendung tersebut. “Setiap tahun kami sampaikan kepada pemerintah Provinsi NTB, tetapi belum ada upaya serius,” tegas Ahmad Safwan, ST, MM selaku kabid Sumber Daya Air (SDA) pada DPUPRPP KSB.
Persoalan terhadap bendung itu tidak akan membuat DPUPRPP berdiam diri dalam membantu ketersediaan air kebutuhan pertanian. Buktinya, daerah irigasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah KSB telah dilakukan perbaikan untuk konstruksi atau badan irigasi. Hal itu untuk memastikan bahwa air yang teraliri bisa sampai pada lahan pertanian. “Ketersediaan air akan melimpah kalau daerah bendung kondisinya baik,” lanjutnya.
Masih keterangan Safwan sapaan akrabnya. Hasil analisa sementara yang dilakukan pihak DPUPRP terhadap dua bendung tersebut, jika sedimentasi sudah sangat tinggi dan konstruksi atau badan bendung sudah mengalami kebocoran, sehingga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk penanganannya. “Kalau saja bendung itu menjadi kewenangan pemerintah KSB, saya yakin sudah langsung ditangani, apalagi sekarang ini sudah mulai turun hujan,” ungkapnya.
Sebagai upaya untuk membantu ketersediaan kebutuhan air pertanian, Safwan memastikan jika pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan berbagai kelompok petani termasuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Pertemuan itu sendiri untuk membahas secara serius model penggunaan air dimusim tanam sekarang ini. “Kami juga ingin mengajak agar tidak melakukan pencurian air dengan melakukan pengerusakan daerah irigasi,” pintanya.
Bukti keseriusan pemerintah KSB memperhatikan ketersediaan air kebutuhan pertanian bisa dilihat dari beberapa proyek yang menelan anggaran besar, seperti pembangunan bendung Rigalu yang berada di kecamatan Seteluk oleh CV. Mega Sipta Mandiri dengan pagu Rp. 404 juta sudah dinyatakan rampung 100 persen, kemudian pekerjaan penataan DAS Dusun Songa Bentiu kecamatan Taliwang yang menelan anggaran Rp. 708 juta oleh CV. Putra Fajar Mandiri juga sudah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan rampung.
Proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kebutuhan air pertanian sepertipembangunan jaringan irigasi D.I Tua Nanga sebesar Rp. 4,5 miliar juga sudah tuntas, pembangunan saluran Sekunder Lampok sebesar Rp. 1,180 miliar, saluran sekunder Tiu Kawa Seteluk sebesar Rp. 1,100 miliar, Sekunder D.I Rarak sebesar Rp. 890 juta dan Sekunder D.I Lamunga sebesar Rp. 767 juta. “Kami bersyukur bahwa rekanan yang diberikan kepercayaan memiliki komitmen serius dan patuh dengan kontrak kerja,” lanjutnya. **/Adv