Taliwang, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pada Jum’at 23/11 kemarin mengumpulkan 18 orang Kades terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak beberapa waktu lalu. Kegiatan itu bukan hanya untuk menyampaikan soal rencana pelantikan, tetapi juga sebagai bentuk pembekalan awal dan peringatan yang dilarang untuk dilaksanakan setelah dilantik.
Drs Mulyadi, Msi selaku kepala DPMD pada kesempatan itu mengingatkan bahwa Dana Desa (DD) memang menjadi tanggung jawab mutlak Kades, tetapi pengelolaan harus atas dasar kesepakatan bersama dengan komponen pemerintah Desa dan masyarakat. “Saya ingatkan juga kepada Kades yang akan dilantik bahwa hasil rapat di Jakarta beberapa waktu lalu, diperingatkan agar Kades terpilih tidak mengganti bendahara,” ucapnya.
Terpenting juga agar kades terpilih supaya terus belajar tentang aturan yang akan menjadi pijakan saat memimpin, terutama tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) serta memahami kapasitas serta hubungan kerja dengan mitra seperti, Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Selalu melakukan kordinasi dengan staf desa yang berpengalaman untuk menjadi pembelajaran dan hubungan baik dengan BPD,” ajaknya.
Catatan penting yang perlu juga menjadi perhatian Kades terpilih, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berdasar pada kepentingan kelompok, jadi warga yang saat suksesi tidak memberikan dukungan harus tetap mendapatkan pelayanan yang sama. “Perbedaan politik pada saat suksesi harus sudah selesai pasca pemilihan lalu,” harapnya, sambil menyampaikan ucapan selamat.
Sementara Muhammad Fauzi selaku sekdis DPMD berharap seluruh kades untuk tetap mengedepankan ikhlas dalam bekerja apalagi membantu masyarakat. “Selama kita bekerja secara Ikhlas, Jujur dan Sungguh-sungguh (IJS), maka yakin saja bahwa warga akan menerima apapun hasil dari kerja jajaran pemerintah Desa itu,” ucapnya.
Sedangkan Syaifullah, S.St selaku kabid Pemerintah Desa (Pemdes) menyampaikan, jadwal pelantikan rencananya bulan Desember 2018 mendatang, namun kepastian tetap menunggu keputusan Bupati KSB. “Kami berharap semua Kades terpilih untuk mempersiapkan diri melaksanakan tugas,” pintanya.
Catatan penting yang perlu diketahui, laporan terkait pajak desa sering terjadi kesalahan, sehingga diminta kepada Kades untuk membuat program pelatihan pembuatan pelaporan terhadap aparatur Desa masing-masing dan untuk diketahui juga bahwa laporan DD menjadi tanggung jawab Kades terpilih bersama penjabat dan wajib tuntas pada Desember nanti. **