Taliwang, – Nurdin Rakhman, SE selaku kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), mendesak pihak PT Daerah Maju Bersaing (DMB), agar segera mentransfer sisa hasil penjualan saham jatah yang menjadi jatah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebelum tahun anggaran 2018 berakhir.
Disampaikan Nurdin Rakhman, pemerintah KSB telah memasukan dana sisa penjualan saham PT.DMB pada program belanja daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018, sehingga harus dibayarkan pada program yang telah dilaksanakan tersebut. “Kami akan kesulitan untuk membayar program yang telah dilaksanakan jika dana sisa penjualan PT.DMB tidak masuk pada akhir tahun ini,” tuturnya.
Diakui bahwa sekarang ini masih membangun komunikasi dengan pihak PT. DMB untuk mendapatkan kepastian waktu transfer sisa dana penjualan saham tersebut. “Kami telah menyampaikan kepada pihak PT.DMB, jika dana sisa penjualan saham sangat dibutuhkan untuk membayar program yang telah dilaksanakan, jadi sekarang ini kami masih menunggu prosesnya,” lanjutnya.
Nurdin Rakhman juga mengungkapkan, dari sekian item penerimaan yang hingga kini belum masuk ke kas daerah, dana sisa penjualan saham PTDMB itu yang paling besar. Sebagaimana diketahui, dari kepemilikan 40 persen saham PTDMB, Pemda KSB mendapat bagian hasil penjualan sekitar Rp 143 miliar. Dan dana yang telah ditransfer PTDMB baru sebesar Rp 90 miliar sekitar bulan Oktober lalu. “Perhitungan kami PT. DMB masih kurang bayar Rp 50 miliar, jadi dana itu sangat besar dan dibutuhkan untuk menyelesaikan pembayaran atas program,” tuturnya.
Sebelumnya, PTDMB telah menjanjikan pada bulan Desember ini akan melunasi sisa hasil penjualan saham jatah Pemda KSB itu. Namun Nurdin berharap, agar PTDMB tidak mengulur-ulur waktunya hingga jelang akhir tahun. “Memang tutup bukunya sampai per 31 Desember. Tapi kan harus kita pastikan uangnya sudah masuk sebelum tanggal itu, supaya kita bisa segera lunasi pembayaran program yang ada,” ujarnya.
Selain sisa hasil penjualan saham PTDMB, sejauh ini Pemda KSB masih menunggu transfer dana lainnya yang hingga kini belum masuk ke kas daerah. Nurdin menjelaskan, item-item itu di antaranya, dana insentif daerah (DID), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana bagi hasil pajak serta beberapa item penerimaan lainnya. “Semuanya tinggal tahap terakhir ya. Kalau Dana Desa (DD) tahap terakhir sudah kita terima bahkan sudah kita mulai distribusi ke desa,” paparnya. **