Taliwang, – 18 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pemilihan Kepala Desa serentak gelombang kedua Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk tahun 2018 disumpah dan dilantik.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M di aula Setda KSB, Kamis pagi (20/12/2018). Pelantikan 18 Kades yang satu diantaranya seorang perempuan ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Fud Syaifuddin, S.T, Ketua TP PKK KSB, Hj. Hanipa Musyafirin, S.Pt, Anggota Forkopimda KSB, Sekda KSB, Kepala OPD Pemerintah KSB, tokoh agama dan tokoh masyarakat dari 18 desa yang Kadesnya disumpah dan dilantik.
Ke 18 Kades yang diambil sumpah jabatan dan dilantik Bupati untuk masa jabatan 2018-2024 ini adalah, Kecamatan Poto Tano, Kades Tebo dijabat oleh Abdul Wahab, Kades Tua Nanga dijabat Hamza, Kades Tambak Sari dijabat Suhardi, Kades Kokarlian dijabat Anasrullah. Kecamatan Seteluk, Kades Lamusung dijabat Surya Ratna yang merupakan satu-satunya srikandi dari 18 Kades yang diambil sumpah jabatannya dan dilantik. Kades Seran dipangku Ramli Ade Putra, Kades Loka dijabat Indermawan. Kades Sermong, Kcamatan Taliwang dijabat Rosidi. Kecamatan Brang Ene, Kades Mura dijabat Sirojul Munir, Kades Mataiyang diduduki Khaerul.
Kecamatan Brang Rea, Desa Tepas Sepakat dijabat oleh Khaeruddin, Kades Lamuntet dijabat Syafruddin, Kades Moteng dijabat Ahyar Rosidi, Kades Seminar Salit dijabat Khaeruddin, Kades Rarak Ronges dijabat Arifin, S.AP. Kecamatan Maluk, Kades Benete dijabat oleh Sirajudin. Kecamatan Sekongkang, Kades Kemuning dijabat oleh Erman Maulana dan Kades Sekongkang Bawah dipangku Sudirman.
Setelah diambil sumpah jabatan dan dilantik, para Kepala Desa mengikrarkan tentang pakta integritas yakni pertama, tidak akan melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, pungutan liar dan perbuatan tercela lainnya. Kedua, melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap staf guna mewujudkan aparatur yang profesional. Ketiga, melayani masyarakat secara profesional, akuntabel, meningkatkan kreatifitas dan inovasi untuk mencapai kinerja unggul. Empat, jika melanggar tiga hal di atas, maka siap dituntut dan diproses sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya Bupati mengajak Kades untuk merubah tiga hal penting, yang pertama, merubah pola hubungan vertikal menjadi hubungan horizontal, yakni menganggap semuanya adalah rekan bukan bawahan yang bisa diperintah karena yang memiliki perintah sejatinya adalah Allah SWT. Kedua, merubah perilaku eksklusif menjadi inklusif, yakni upaya bergaul dan merangkul dengan seluruh pihak dan masyarakat. Ketiga meninggalkan sikap individualistis menjadi sikap sosial, mengembangkan sikap simpati, empati, peduli dan selalu bersama masyarakat. ‘’Itu tiga modal menjalankan amanah yang dipercayakan kepada Kades, selangkah kita mendekat ke rakyat, maka seribu langkah rakyat akan dekat dengan kita,” jelas Bupati.
Bupati juga mengimbau Kades yang dilantik untuk mengenal program unggulan KSB yakni Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR). Dimana, di dalamnya, Kades menjadi bagian dari program tersebut. Kemudian ada Agen Gotong Royong, Babinsa, Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan gotong royong. Karenanya, Kades minta untuk memanfaatkan elemen tersebut. “Jika ada Agen Gotong Royong yang malas tegur saja, tapi kalau ada yang rajin tetapi berseberangan dalam Pilkades lalu, maka rangkul dia,” imbuhnya. **/Hms