Taliwang, – Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengakui bahwa kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) mulai meningkat, sehinggamasyarakat diminta untuk waspada dengan menambah kunci ganda agar kendaraan bisa dipastikan aman.
“Dalam beberapa waktu ini kasus curanmor termasuk mulai meningkat, jadi kami berharap kepada masyarakat pemilik kendaraan untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci ganda, termasuk harapan kepada warga untuk melaksanakan poskamling,” kata AKBP Mustofa, Sik selaku kapolres KSB.
Dikesempatan itu Kapolres juga mengakui, jika beberapa hari lalu pihaknya menerima laporan polisi nomor LP/295/XII/NTB/Res Sbw Brt/Polsek Seteluk, tertanggal 27 Desember 2018, dimana telah terjadi curanmor pada 2 unit sepeda motor, masing-masing merk honda Supra X 125, warna hitam merah nomor polisi EA 5976 HA nomor rangka, MH1JB81108K265595 nomor mesin JB81E – 1263241 dan merk Honda beat POP, warna merah, nomor polisi EA 4737 HE nomor rangka, MH1JFT110FK046673, nomor mesin JFT1E-1046427. “Kasus curanmor itu dalam penanganan Polsek Seteluk dan barang bukti sepeda motor telah berhasil diamankan,” bebernya.
Sementara Kapolsek Seteluk, IPTU Mulyadi, S. Sos menambahkan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti sepeda motor Supra X 125 warna hitam merah dengan nomor polisi EA 5976 HA dipinggir jalan lintas alas Tano atau disekitar kampung Jawa Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano tepat diareal kosong milik Made Satria. “Barang bukti itu sengaja ditinggal pelaku lantaran pihak Polsek Seteluk saat menerima laporan langsung melakukan pengejaran,” ucapnya.
Terkait dengan kronologis kejadian curanmor itu sendiri, pihak Polsek Seteluk mendapat laporan warga yang merasa kehilangan sepeda motor, dimana Burhan yang sempat terbangun pada pukul 03.15 Wita tidak melihat kendaraan yang terparkir dalam pekarangan rumah. Merasa yakin kendaraan telah dicuri orang langsung mendatang Polsek Seteluk. “Berdasar laporan itu kami langsung melakukan pengejaran,” tegasnya.
Saat melakukan pengejaran ke arah Kecamatan Alas atau tepat dijalan raya labuan Mapin Kecamatan Alas Barat, pihak Polsek Seteluk mencurigai 2 sepeda motor yang dibawa oleh 3 orang pelaku adalah barang bukti hasil pencurian dimaksud. Keberadaan petugas diketahui para pelaku, sehingga salah seorang pelaku yang mengendarai motor honda Beat POP belok kearah gang buntu yang berada di Desa labuan Mapin. selanjutnya petugas melakukan pengejaran namun pelaku berhasil meloloskan diri sedangkan barang bukti sepeda motor Honda beat POP ditinggalkan pelaku, sedangkan sepeda motor honda Supra X 125 sudah ditemukan di pinggir jalan lintas alas Tano. “Pengalaman ini harus menjadi pelajaran bagi warga pemilik kendaraan, agar memastikan sepeda motor menggunakan kunci ganda dan segera melapor jika tercuri,” pintanya. **