Polres KSB Pasang Spanduk Peringatan Rawan Kecelakaan

Taliwang, – Berbagai upaya dilakukan jajaran Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam menenkan angka kecelakaan berlalulintas. Salah satu cara yang sedang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (satlantas) Mapolres KSB adalah pemasangan spanduk sebagai bentuk peringatan tentang kawasan rawan kecelakaan.

Kapolres KSB AKBP Mustofa, S.IK melalui IPTU Putu Gede Caka selaku Kasatlantas mengatakan, spanduk yang berisi tentang himbauan itu sendiri sengaja dipasang sebagai bentuk peringatan bagi pengendara, jika potensi terjadinya kecelakaan sangat rentas terjadi, sehingga harus hati-hati dan tetap waspada selama mengendarai. “Salah satu harapan kami dengan melakukan pemasangan pada sejumlah titik lokasi itu, para pengendara tersadar atau tetap waspada dan hati-hati,” katanya.

Dibeberkan juga bahwa spanduk yang dipasang sebagai bentuk himbauan itu sebanyak 25 lembar. Titik lokasi termasuk kawasan yang rawan kecelakaan, seperti, simpang Poto Batu, tikungan Polamata, ruas jalan wilayah telaga bertong, simpang KUD simpang tiga Balat, wilayah Lebo sampai di Poto Tano. “Lokasi pemasangan sangat starategis agar himbauan itu bisa dibaca oleh masyarakat dan pengendara itu sendiri,” lanjutnya.

Meskipun himbauan dengan penggunaan spanduk sudah dilakukan, Satlantas Polres KSB tetap juga melakukan upaya persuasif dengan mengkampanyekan kesadaran berlalu lintas, baik dengan melakukan patroli dan penempatan personil pada beberapa lokasi yang anggap sebagai tempat balapan liar atau kebut-kebutan. “Kami juga sengaja menempatkan personil untuk berada dilokasi yang dilaporkan masyarakat sebagai tempat balapan liar,” akunya.

Kasat Lantas juga membeberkan, jika tingkat kecelakaan sepanjang tahun 2018 mengalami peningkatan atau terjadi lakalantas sebanyak 104, dimana makan korban sebanyak 8 orang. Insiden yang menyebabkan korban meninggal sudah terjadi diawal tahun 2019 ini, dimana seorang pejalan kaki tertabrak disekitar alun-alun kota Taliwang. **