Taliwang, – Ada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang diwajibkan untuk menyiapkan fasilitas layanan publik sebagai upaya peningkatan layanan, termasuk diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil).
Terkait dengan pembangunan layanan fasilitas publik tersebut, Ibrahim, S.Sos, MM selaku kepala Didukcapil KSB mengakui jika pihaknya sangat sulit untuk mempersiapkan di kantor yang menjadi lokasi kerja sekarang ini, lantaran Didukcapil dalam waktu dekat akan pindah atau menggunakan gedung baru yang berada dibelakang Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP).
“Saya minta maaf kepada masyarakat jika fasilitas layanan publik berupa akses bagi disabilitas, ruang bermain anak serta ruang menyusui tidak bisa disiapkan dikantor yang sekarang ini, mengingat dalam waktu dekat atau setelah serah terima diawal Fabruari mendatang pihaknya akan langsung pindah untuk memanfaatkan gedung baru tersebut,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Ibrahim memastikan bahwa beberapa fasilitas layanan publik itu akan tersedia digedung baru. Hal itu sesuai hasil perencanaan dan penataan di gedung baru tersebut. “Saya sudah mengecek gedung baru itu, dimana untuk tempat bermain anak tersedia disekitar ruang tunggu pelayanan, jadi kami tinggal menyiapkan beberapa fasilitas bermain saja,” terangnya.
Dirinya berharap pekerjaan pembangunan gedung kantor itu bisa rampung dalam waktu dekat ini, sehingga pihaknya bisa membuktikan bahwa mampu menyiapkan fasilitas layanan publik dalam kurun waktu 3 bulan pasca penanda tanganan pakta integritas. “Saya tetap yakin bahwa fasilitas layanan publik akan disiapkan dalam 3 bulan ini, karena memang sudah direncanakan dan disiapkan pada gedung baru tersebut,” tegasnya.
Meskipun ada beberapa fasilitas layanan yang belum disiapkan, namun poin yang didapat dari hasil estimasi dari semua syarat yang ditetapkan, Didukcapil berada pada warna kuning atau mendapatkan poin mencapai 50. Hal itu didapat dari bentuk pelayanan yang dilakukan. “Sebenarnya kami bisa menyiapkan fasilitas layanan publik tersebut, namun keberadaan gedung yang dipergunakan sekarang sangat tidak memadai, lantaran masih numpang dengan aset milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans),” urainya.
Diakhir keterangannya, Ibrahim memastikan bahwa bentuk pelayanan kepada masyarakat saat menggunakan gedung baru dipastikan berbeda, terutama ruang tunggu bagi masyarakat akan ditata lebih bagus. **