Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat KSB, Dr Ir H W Musyafirin, MM meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menetapkan lingkungan kerja sebagai zona bebas korupsi.
“Saya akan memanggil semua kepala OPD untuk mengingatkan bahwa wilayah kerja harus ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), seperti yang dilaksanakan Pengadilan Agama,” aku orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu.
Masih keterangan H Pirin sapaan akrabnya, untuk pembuktian bahwa dalam lingkungan kerja bebas korupsi, maka wajib untuk memasang papan informasi dalam areal kantor yang bertuliskan zona integritas bebas korupsi. “OPD jangan haanya akan memasang papan informasi zona intergitas bebas korupsi, tetapi harus dibuktikan dengan kinerja,” tegasnya.
Disampaikan H Pirin, jika dalam lingkungan kantor tertera papan atau spanduk yang menyatakan zona bebas korupsi, maka akan memberikan pesan tersendiri kepara para aparatur dalam lingkungan kerja tersebut, lantaran setiap saat selalu membacanya. “Kalau sudah terpasang papan informasi tersebut, tetapi masih juga melakuka korupsi itu adalah aparatur yang tidak baik dan harus dipecat,” ancamnya.
Bupati mengingatkan bahwa menjaga komitmen bekerja Ikhas, Jujur dan Sungguh-sungguh (IJS) seperti menggembalakan ternak di pematang sawah, pematang sawah sangat kecil, dimana pada samping kiri dan kanan cukup banyak sekali makanan yang menggoda ternak, sehingga akan ada ternak tidak sampai pada ujung pematang sawah. Artinya bahwa dalam menjalankan tugas sebagai ASN kita sering kali digoda dengan berbagai macam cara agar tidak menjalankan tugas dengan amanah sehingga tidak sedikit dari ASN yang terjebak dan tersangkut kasus korupsi. “Seperti itulah beratnya menjaga komitmen, namun dengan semangat Ikhlas, Jujur dan Sungguh-sungguh saya yakin kita bisa”. Katanya. **