Taliwang, – Pembangunan 10 gedung baru untuk pelayanan bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), diharuskan rampung pada pekan mendatang, sehingga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPRPP) selaku pemilik program, telah memanggil pihak rekanan proyek untuk meminta kepastian rampungnya pekerjaan.
“Saya sudah memanggil rekanan proyek untuk mendapatkan konfirmasi secara langsung tentang progres pekerjaan, termasuk untuk mengingatkan bahwa batas waktu penyelesaian pekerjaan pada 14 Februari mendatang,” tutur Abdul Azis, ST, M.Eng selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan 10 gedung baru milik pemerintah KSB yang berada dalam lingkungan Kemutar Telu Center (KTC) itu.
Hasil konfirmasi dan pengecekan langsung, jika dari 10 kantor baru yang dibangun itu, ada yang telah dinyatakan 100 persen rampung, bahkan sudah dipergunakan oleh pihak OPD meskipun serah terima secara langsung belum dilakukan. “Kami memang sudah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa pekerjaan sudah rampung, sehingga tidak mempersoalkan pihak OPD untuk langsung menggunakan fasilitas tersebut,” lanjutnya.
Meskipun ada yang sudah dipergunakan, Abdul Azis tidak membantah bahwa sekarang ini ada yang masih dalam proses finishing akhir, terutama kantor yang akan dipergunakan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Saya melihat tinggal satu gedung saja yang belum rampung 100 persen dan pihak rekanan sudah memberikan kepastian bahwa sisa waktu yang ada dipastikan dapat merampungkan pekerjaannya,” urainya.
Dalam pertemuan dengan para rekanan, Abdul Azis mengakui bahwa dirinya telah meminta kepada rekanan lain, agar bisa mendroping tenaga kerja untuk menyelesaikan satu gedung dimaksud. “Para pekerja pada gedung lain yang sudah dinyatakan rampung, sekarang ini membantu menyelesaikan gedung lainnya, sehingga saya juga merasa optimis bahwa sisa waktu ini bisa selesai,” ucapnya.
Pada kesempatan itu dirinya kembali mengingatkan, jika pekerjaan pembangunan gedung yang dianggarkan itu hanya pada fasilitas gedung, jadi untuk penataan taman dan pekerjaan lain dalam areal gedung bukan menjadi bagian dari proyek tersebut. Hal itu terlihat dengan aktifitas pekerjaan pembangunan ruang fasilitas pada gedung yang akan dipergunakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil). “Tanggung jawab OPD yang menggunakan fasilitas tersebut untuk penataan lebih lanjut,” terangnya.
Abdul Azis yang juga Kabid Cipta karya pada DPUPRPP KSB itu mengakui bahwa sebenarnya dirinya sudah memutuskan untuk tidak memberikan tambahan waktu pekerjaan terhadap semua proyek yang menjadi tanggung jawabnya, namun bencana gempa bumi yang terjadi beberapa waktu lalu membuat rekanan menghentikan pekerjaan, lantaran semua pekerja asal Lombok Utara (KLU) harus balik kampung untuk memperbaiki rumah masing-masing. “Alasan bencana yang membuat kami tidak bisa menghindari adanya tambahan waktu tersebut, termasuk cuaca yang terjadi sekarang ini,” lanjutnya.
Terakhir disampaikan juga, jika pihak DPUPRPP akan melakukan serah terima semua gedung baru kepada pihak Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) pada akhir waktu pekerjaan, sehingga bisa dilanjutkan dengan instruksi untuk pemanfaatan oleh OPD. “Meskipun sudah ada yang menggunakannya, namun acara serah terima secara resmi pada pekan mendatang,” akunya. **