Taliwang, – Nadine Alexandra Dewi Ames yang pernah menjuarai ajang Putri indonesia 2010 dan peserta Miss Universe 2011 mengunjungi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Sejumlah lokasi didatangi, termasuk melihat langsung aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Dikesempatan itu Nadine sapaannya, menyoroti adanya aktifitas PETI dengan penggunaan bahan kimia berbahaya, sehingga mengancam kerusakan lingkungan dan masyarakat secara umum. “Saya berharap pemerintah setempat bisa segera memikirkan opsi untuk penyelamatan lingkungan, mengingat aktifitas PETI itu sendiri menggunakan bahan kimia berbahaya,” katanya.
Nadine juga mengakui bahwa dirinya baru kali pertama mengunjungi KSB dan dapat melihat langsung aktifitas PETI, sehingga berasumsi bahwa tingkat percemaran lingkungan sudah sangat tinggi. Hal itu setelah mengetahui penggunaan zat kimia untuk proses meng-ekstrak emas dari batu-batuan yang cukup besar. “Perlu dipikirkan bersama bahwa penggunaan zat kimia sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, lingkungan serta satwa-satwa,” lanjutnya.
Dirinya berharap pemerintah setempat segera menyusun langkah tepat dan cepat, mengingat skala pencemaran yang terlihat sudah sangat luas yang akhirnya nanti mengancam kesejahteraan masyarakat KSB dan alam yang masih sangat indah. “Semoga pemerintah setempat bisa mulai fokus untuk melakukan penanganan terhadap aktifitas PETI, mengingat penggunaan zat kimia cukup tinggi,” tandasnya.
Diakui Nadine yang berada di Bumi Pariri Lema Bariri selama dua hari itu, keindahan alam yang dimiliki akan percuma jika aktifitas PETI tetap beroperasi, lantaran para wisatawan bukan sekedar ingin menikmati keindahan alam, tetapi juga suasana dan kepastian tanpa ada pencemaran lingkungan. “Saya mengajak semua pihak untuk memahami bahwa aktifitas PETI justru akan merusak potensi alam yang dimiliki sekarang ini,” ucapnya.
Penertiban aktifitas PETI memang bukan persoalan mudah, mengingat jumlah masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil merusak alam, namun sikap tegas pemerintah dibutuhkan mengingat aktifitas penambangan ilegal tersebut merusak lingkungan dan Ekosistem serta menimbulkan kerugian negara, dimana penambangan emas Ilegal tersebut tidak memberikan kontribusi untuk pendapatan negara, sementara biaya untuk rehabilitasi sangat besar.
Terkait dengan aktifitas PETI, pemerintah KSB terus mendorong tim yang terdiri dari Polri dan TNI untuk segera melakukan penertiban terhadap aktifitas PETI, bahkan disejumlah lokasi telah didatangi dan dihentikan aktifitasnya, bahkan sarana pengolahan dibongkar paksa. **